Betul bahwa kebebasan berpendapat itu hak semua orang. Berempati dengan keluarga J tentu tidak salah. Namun sebaiknya tidak mendahului pengadilan untuk memvonis siapa yang bersalah. Asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan. Â Siapapun yang bersalah harus dihukum seadil-adilnya menurut hukum pidana yang berlaku.
Kebenaran akan selalu menang atas apapun. Tidak ada pangkat dan jabatan di depan sang empunya kebenaran. Belum pernah pula matahari gagal terbit hanya karena pekatnya malam. Salam!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!