Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

[Membedah] Apa Pentingnya Kendaraan Listrik? (Part-1/2)

5 Juni 2020   06:01 Diperbarui: 8 Juni 2020   09:38 961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Gustavo Fring from Pexels 

Pada Agustus 2019 telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik itu bernama Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Sejak terbitnya regulasi tersebut, penjualan kendaraan listrik semakin menggeliat. 

Namun demikian, saat penyusunan aturan teknis dalam bentuk Peraturan Menteri yang terkait sedang dikebut, datanglah wabah Covid-19. 

Tertunda pula lah pembahasannya. Semoga dalam fase new normal yang segera dimulai ini, aturan main tersebut juga segera diterbitkan oleh Pemerintah.

Ini penting, agar semua pelaku usaha mempunyai kepastian regulasi, sehingga ekosistem kendaraan listrik semakin cepat terbentuk. 

Apa pentingnya bagi Indonesia beralih pada kendaraan listrik? 

Dalam konteks sudut pandang yang lebih luas, rasanya program transisi kendaraan bermotor listrik ini bukan sekedar gaya-gayaan mengikuti tren.

Yuk kita cermati hal-hal berikut:

a. Perubahan iklim global dan komitmen dalam Paris Agreement

Indonesia perlu menunjukkan keseriusan dalam memenuhi komitmen dalam Paris Agreement 2015 lalu. Indonesia menjanjikan berkontribusi dalam menjaga agar perubahan iklim global tidak memburuk. Janjinya bahwa akan tercapai pengurangan emisi karbon sebesar 29% - 41% pada tahun 2030. 

Jalan 5 tahun sejak diratifikasi, pada Desember 2019 lalu, sebuah alarm datang dari Climate Action Tracker (CAT), sebuah lembaga penelitian independen yang memantau aksi penurunan emisi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun