Mohon tunggu...
David Armand.ST
David Armand.ST Mohon Tunggu... Editor - Pewarta

Pewarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dian Istiqomah S.kep (DPR RI F-PAN Komisi II DKI Jakarta) Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SKKT Karang Taruna Rawa Buaya

28 Maret 2022   03:18 Diperbarui: 28 Maret 2022   06:09 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI  fraksi partai amanat nasional PAN, daerah  Pilihan/Dapil DKI Jakarta 3, Dian Istiqomah S.kep melaksanakan kegiatan  sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  MPR RI.  bersama karang taruna kecamatan Cengkareng Jakarta barat  di gedung SKKT Rawa Buaya.minggu 27/3/2022

Legislator asal besutan Partai Amanat Nasional(PAN),  yang juga politikus, Dian Istiqomah S.kep,  mengatakan,  

" Perlu kita ketahui,penting nya memaknai 4 pilar kebangsaan, yang mana tiap - tiap pilar memiliki tingkat,fungsi dan konteks yang berbeda ucap Politikus PAN

Ada 4 poin yang tercantum dalam 4  pilar ,yakni, pertama ,Pancasila, kedua UUD 1945. ,ketiga NKRI dan  ke empat Bhineka Tunggal Ika,

" Jadi ini yang dikatakan pilar" dan, 4 pilar harus kokoh", Jelas nya

Lebih jauh Dian menyampaikan dalam sosialisasi kebangsaan, kepada pemuda generasi bangsa, khusus nya para karang taruna, Ia mengatakan

" Pemuda karang taruna harus memahami dan memaknai arti dari 4 pilar tersebut", tidak hanya  kokoh saja,harus memahami dan memaknai juga,penting itu. sambung nya

" Apalagi  pemuda karang taruna sebagai tonggak pilar pertama".

" Kalau dari karang taruna nya sendiri tidak paham, nanti bagaimana kita akan menjadi kokoh " jelas nya

Masih kata Dian, " Karang Taruna sebagai center dari pemuda bangsa,harus bersatu,tidak mudah dipecah belah, Kata Dian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun