Mohon tunggu...
Dee Daveenaar
Dee Daveenaar Mohon Tunggu... Administrasi - Digital Mom - Online Shop, Blogger, Financial Planner

Tuhan yang kami sebut dengan berbagai nama, dan kami sembah dengan berbagai cara, jauhkanlah kami dari sifat saling melecehkan. Amin.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

BPJS Lembaga Nirlaba, Haruskah Tenggelam dalam Defisit?

19 Mei 2020   08:10 Diperbarui: 20 Mei 2020   08:24 1501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Adapun pisioterapi diberikan dalam 2 paket dimana per paket berisi 5 kali kunjungan pisioterapi ( jika bayar sendiri besarannya Rp. 150 ribu/ kunjungan ).

Ketika itu Neurolog selain membuat rujukan bagi sepesialis Rehabilitasi Medis juga bisa membuat rujukan Internist ( dokter penyakit dalam ). Dimana saya diminta untuk periksa laboratorium serta periksa USG. Biaya USG sebesar Rp. 500 ribu. 

Dari situ ditemukan beberapa symptom yang membuat internist berdecak dan itu membuat saya takut. Tapi saya langsung minta second opinion ke dokter puskesmas yang saya nilai pintar. Pembacaannya atas hasil USG melegakan dan akhirnya saya ganti internist dengan internist lain yang lebih menenangkan.

Tapi saat batas waktu surat rujukan dari Puskesmas habis ( 3 bulan ), saya bertemu pembuktian bahwa jenjang bertingkat ini berarti terjadi penambahan biaya.

Saya harus mulai mengajukan permintaan rujukan mulai dari Puskesmas. Kali ini saya tidak bisa meminta faskes ke 2 di Eye Center karena penyakit saya sudah jelas berada di wilayah Penyakit Dalam.

Ada beberapa faskes ke 2, saya memilih RS swasta kelas C karena RS Pemerintah pada umumnya pasien membludak hingga harus antre nomor pk. 04 pagi. 

RS kelas C-nya merupakan RSIA dan ketika saya minta rujukan ke RS kelas B tempat saya menjalani pengobatan sebelumnya, saya baru melihat billing dokter spesialis sebesar Rp. 195 ribu. 

Not bad untuk kerja singkat itu... saya jadi ingat dulu ada kabar kalau tariff para dokter dibandrol sekelas Mantri yang sebesar Rp. 50 ribu. Jadi itu kabar hoaks ya. Nah disini seharusnya tidak perlu ada biaya yang timbul jika rujukan langsung diberikan ke RS yang menangani saya.

Prosedure ini ditetapkan oleh BPJS jadi bisa dibayangkan berapa gelembung biaya sia-sia yang harus ditanggung BPJS, saya katakan gelembung karena biaya-biaya ini akan terulang tiap 3 bulan.

4. Pengulangan Prosedure Tindakan yang Buang-Buang Biaya.

Adalah Christine -- wanita muda (23 tahun) tetangga saya yang setelah sakit perut pergi ke RS Swasta non mitra BPJS dimana setelah dilakukan USG, divonis menderita tumor ganas di kandungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun