Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

BPJS Lembaga Nirlaba, Haruskah Tenggelam dalam Defisit?

19 Mei 2020   08:10 Diperbarui: 20 Mei 2020   08:24 1501 13
Ternyata setelah Februari 2020 lalu Mahkamah Agung (MA) membatalkan Perpres 75/2019 yang berisi kenaikan iuran BPJS karena tidak sesuai dengan perundangan yang ada, rakyat belum bisa bernapas lega. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun