Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Belajar Memaafkan dari Ibu Rosti

28 Januari 2023   11:05 Diperbarui: 28 Januari 2023   11:18 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : liputan6.com

Ada pembelajaran menarik dan bermanfaat sebagai bahan refleksi untuk membentuk kematangan pribadi dari rangkaian sikap keluarga Almarhum Josua Hutabarat terhadap Richard Eliezer sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak mereka.

Kepada Media Massa, Keluarga Almarhum Josua, khususnya Ibu Rosti Simanjuntak mengatakan sudah memaafkan Richard Eliezer, dan berharap hakim akan memberikan hukuman setimpal, dan meringankan.

Sikap Ibu Rosti Simanjuntak merupakan salah satu contoh menarik perihal prinsip dan tindakan memaafkan, hal yang tidak semudah mengucapkan untuk dilakukan.

Apa yang dilakukan Ibu Rosti dan keluarganya yang telah menunjukkan sikap mampu memaafkan Eliezer yang merupakan salah satu orang yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya merupakan sebuah inspirasi penting yang layak dijadikan pola anutan atau role model.

Secara logika umum, sikap keluarga Almarhum Josua Hutabarat adakalanya sulit diterima secara rasionalitas, dan hanya bisa dipahami melalui perspektif religiusitas, atau berdasarkan ekspresi iman.

Dalam tradisi umat kristen, salah bentuk doa yang dianggap paling sakral adalah Doa Bapa Kami, yang dalam bait doa ada ucapan berbunyi :

"Ampunilah kesalahan kami seperti kami pun mengampuni orang yang bersalah kepada kami".

Doa ini merupakan sebuah bentuk doa yang langsung diajarkan Yesus sendiri kepasa muridnya, dan menjadi doa yang kemudian jadi pilihan utama dilakukan dalam tradisi umat kristiani sampai hari ini.

Pada esensinya doa ini adalah bentuk permohonan supaya memperoleh berkat, atau permintaan agar dikabulkan doa yang disampaikan, dimana didalamnya diekspresikan sikap menyadari bahwa manusia sesungguhnya makhluk berdosa oleh karena itu meminta di ampuni terlebih dahulu dosanya agar layak memperoleh berkat, atau dikabulkan permohonan doanya.

Salah satu bentuk nyata pengampunan itu adalah, pertama kemampuan untuk menyadari minta pengampunan terhadap diri sendiri, dan mengampuni orang lain yang berbuat salah.

Jika sudah mampu mengampuni orang lain, dan sadar akan kesalahan yang dilakukan dirinya sendiri merupakan dasar menentukan seseorang layak memperoleh pengampunan dari Allah dan kemudian diyakini layak dan pantas memperoleh berkat dari Allah.

Oleh karena itu sikap yang ditunjukkan keluarga Almarhum Yosua Hutabarat merupakan sebuah ekspresi kemampuan menyadari kelemahan manusia yang identik sebagai manusia berdosa, serta menunjukkan kemampuan memaafkan atau mengampuni orang yang bersalah, dalam hal ini Richard Eliezer, terhadap keluarga Almarhum Yosua Hutabarat.

Kemauan mengampuni kesalahan Richard Elieser oleh keluarga Almarhum Yosua Hutabarat merupakan sebuah jawaban terhadap tuntutan Jaksa yang menyampaikan bahwa salah satu alasan menjadikan Eliezer sebagai terdakwa dan dikenakan sanksi hukum karena perbuatannya melakukan pembunuhan menghilangkan nyawa Yosua menimbulkan duka mendalam terhadap keluarga besar Yosua Hutabarat.

Dengan logika ini, permohonan maaf keluarga Yosua Hutabarat, khususnya yang disampaikan Ibu Rosti Simanjuntak menjadi pertimbangan memperoleh keringanan hukuman terhadap Eliezer.

Ibu Rosti Simanjuntak, ibu yang mengandung dan melahirkan Almarhum Yosua Hutabarat merupakan orang yang paling dekat secara psikologis dengan Almarhum Yosua Hutabarat, karena mengandungnya selama 9 bulan dalam rahimnya, menyusui, membesarkan dan membimbingnya sehingga menjadi pihak yang paling terluka dan sedih atas kehilangan putranya Yosua Hutabarat.

Tetapi dalam kerelaannya memaafkan orang yang menghilangkan nyawa buah hatinya merupakan wujud paling nyata terjadinya proses memaafkan sesungguhnya, dan memiliki makna serta nilai-nilai luhur sebagai teladan yang pantas diapresiasi serta dijadikan bahan pertimbangan nilai-nilai kemanusian.

Tetapi itu semua tidak bisa serta merta dijadikan sebagai bahan pertimbangan fakta hukum menentukan besaran hukuman terhadap Richard Eliezer karena asas hukum itu memiliki perspektif hukum tersendiri.

Itulah bahan permenungan menarik ditengah semakin banyaknya muncul dukungan publik terhadap Richard Eliezer yang dipandang memperoleh tuntutan hukum yang dikenakan penuntut diluar perkiraan masyarakat.

Tanpa niat mencampuri atau mengkritisi azas norma hukum, dukungan masyarakat serta ekspresi tulus sikap memaafkan dari keluarga besar Almarhum Josua Hutabarat, khususnya sikap tulus Ibu Rosti Simanjuntak merupakan sebuah pertanda bahwa sebenarnya masih banyak diantara kita memiliki sikap berempati dan sesungguhnya masih memiliki kemampuan memaafkan orang yang bersalah, sebuah tindakan yang sering sirna ditengah kehidupan manusia dewasa ini.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun