Mohon tunggu...
Dasep Samsul Bahri
Dasep Samsul Bahri Mohon Tunggu... Desainer Grafis -

Saya adalah orang baik, berlandaskan islam dan ilmu pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Mensos Mencari Resep Atasi Kemiskinan di Desa

12 Juli 2018   08:46 Diperbarui: 12 Juli 2018   08:55 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mensos Mencari Resep Atasi Kemiskinan di Desa

BANDUNG, KAMIS (12/07/2018)  - Salah satu upaya Kementerian Sosial mengatasi kemiskinan adalah dengan mengembangkan program Desa Sejahtera Mandiri (DSM). 

Sejumlah rektor dari 22 perguruan tinggi di pelosok tanah air diundang untuk mencurahkan gagasan mereka memperkuat peran dan kontribusi DSM.

"Kami akan fokus mengembangkan DSM ini pada wilayah perbatasan. Dari 41 kabupaten/kota yang memilki perbatasan, mereka akan menentukan desa mana saja, dan apa saja potensi yang  bisa dikembangkan sehingga mereka bisa sejahtera," kata Menteri Sosial Idrus Marham, dalam acara Forum Rektor untuk Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri, di Bandung, Rabu (12/07/2018).

Perbatasan dipilih karena kawasan ini sejatinya merupakan garda depan pertahanan negara. "Bila kawasan ini warganya sejahtera, maka ketahanan negara juga akan kokoh," kata Mensos.

Dalam pertemuan malam tadi, para rektor diminta mengkaji mana saja desa yang tersebar di perrbatasan yang bisa kembangkan dengan konsep DSM. 

"Apakah ada potensi keekonomian yang tinggi di desa tersebut, kesiapan sumber daya manusia yang kuat dan yang lebih penting adalah penguatan lingkungan. Ini yang akan menjadi patokan umum pengembangan desa menjadi DSM," kata Mensos.

Selain menggali potensi desa untuk dikembangkan, perguruan tinggi juga diminta menginventarisir kendala yang dihadapi desa. "Jadi potensi desa dikembangkan dan masalahnya kita selesaikan," kata Mensos. 

Mensos menyatakan, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan DSM, dilakukan di tingkat lapangan dengan jalan menerjunkan mahasiswa untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).  

"DSM ini sejalan dengan pinsip-prinsip tridharma perguruan tinggi. Dimana selama KKN di desa, mahasiswa bisa belajar, meneliti, sekaligus mengembangkan pengabdian kepada masyarakat," kata Mensos.

Kemitraan Kementerian Sosial dengan perguruan tinggi dalam pengembangkan program DSM sudah dimulai sejak 2015. Kerja sama sudah meluas dengan 22 perguruan tinggi, dengan mengembangkan 140 DSM.

"Kini, sebanyak lebih 25% dari 140 lokasi sudah diwisuda, karena dinilai telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan pencapaian tujuan berdasarkan indikator tertentu," kata Mensos. 

Mensos berharap, akhir 2019 sudah diwisuda seluruhnya. Selanjutnya Kementerian Sosial akan lebih memfokuskan kepada wilayah perbatasan sebagai calon lokasi DSM baru berdasarkan Nawacita  ketiga dalam Kabinet Kerja.

"Keberhasilan DSM ditentukan oleh kemampuan perguruan tinggi menempatkan peran utamanya sebagai pelaksana di lapangan," kata Mensos.

Harapan juga dialamatkan kepada pemerintah daerah agar berperan lebih besar dalam bentuk replikasi DSM ke desa lainnya. Sehingga dalam kurun lima tahun mendatang, diharapkan replikasi ini akan terus berjalan dan pada gilirannya angka kemiskinan dapat diturunkan secepat mungkin.      

Mensos berharap, kepala daerah menetapkan kebijakan daerah bahwa SDM menjadi bagian dari kebijakan penanganan kemiskinan di daerah, melakukan replikasi dengan dukungan APBD. "one village one product", satu desa satu unggulan. "Gerakan kembali ke desa", itulah yang menjadi intisari DSM sebagai gerakan bersama.

Mensos Mencari Resep Atasi Kemiskinan di Desa
Mensos Mencari Resep Atasi Kemiskinan di Desa
Wisuda 8 DSM
Kamis pagi ini, Mensos dijadwalkan mewisuda sebanyak 8 DSM yang tersebar di empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur dan Sukabumi.

Kesuksesan mereka tidak lepas dari inisiasi dan pembinaan
oleh Sekolah Tinggi Kesejahteaan Sosial (STKS). Pembinaan DSM dilakukan STKS melalui praktikum mahasiswa (KKN Tematik) baik Praktikum III Mahasiswa Program Sarjana Terapan maupun mahasiswa Pascasarjana Spesialis I Pekerjaan Sosial. Dalam bekerja, mereka disupervisi oleh delapan orang dosen, bersama-sama masyarakat di delapan lokasi DSM.

Delapan desa yang dimaksud adalah Desa Ciburial, Margamukti,  Maruyung, Cibiru Wetan, Rawabogo, Cihampelas, Sukaratu, dan Gede Pangrango.
  

Tentang DSM
Program DSM merupakan terobosan baru (new inisiative) dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan terpadu.  

DSM adalah desa yang berkemampuan  (a) memenuhi kebutuhan dasar bagi warganya (b) memenuhi hak dasar bagi warganya (c) melindungi warganya dari  berbagai resiko sosial dan ekonomi yang dirasakan (d) memelihara kearifan lokal (e) mengendalikan konflik sosial yang terjadi di lingkungannya (f) menjadi bantalan sosial bagi warganya yang mengalami berbagai masalah kesejahteraan sosial yang dilandasi oleh potensi dan sumber yang dimiliki.

Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan sebagai inisiator sekaligus pelaku berdasarkan potensi, kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, sedangkan Kementerian Sosial adalah fasilitator dan pengarah.  

Kepala daerah diharapkan menetapkan kebijakan daerah bahwa SDM menjadi bagian dari kebijakan penanganan kemiskinan di daerah, melakukan replikasi dengan dukungan APBD. "one village one product", satu desa satu unggulan. "Gerakan kembali ke desa", itulah yang menjadi intisari DSM sebagai gerakan bersama.

Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Harry Z. Soeratin menyatakan, DSM sejalan dengan 9 Agenda Prioritas Pembangunan Tahun 2015-2019 (Nawa Cita), khususnya "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan" (Nawa Cita ke-3), kemudian "Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia" (Nawa Cita ke-5), Melakukan revolusi karakter bangsa (Nawa Cita ke-8), dan "Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial" (Nawa Cita ke-9).

Program DSM juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Desa sesuai Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu "Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan".

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun