Kehadiran virus Covid-19 telah mengancam hak-hak pendidikan bagi anak-anak di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
Di Indonesia sendiri lebih dari 147 ribu sekolah dan ditutup dari proses pembelajaran tatap muka demi protokol kesehatan.
Penutupan sekolah berimplikasi pada perubahan model pembelajaran yang semula tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh demi menghindari penyebaran virus Covid-19.
Berbagai langkah dan kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi ancaman terhambatnya proses pendidikan dimasa pandemi salah satunya dengan mengeluarkan keputusan bersama dari empat Menteri.
Beragam problematika dan masalah muncul dari perpindahan metode pembelajaran konvensional ke pembelajaran daring.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai lembaga pendidikan yang berlatar belakang secara langsung dengan dunia pendidikan mengadakan kegiatan Kuliah Kerjanya Nyata (KKN) Tematik UPI 2021.
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan pihak Kampus UPI dan dilaksanakan oleh mahasiswa yang sedang menempuh kuliah semester 6.
Selain sebagain kegiatan dalam implementasi nilai - nilai Tridharma perguruan tinggi. KKN Tematik UPI 2021 ini juga merupakan sebuah bentuk respon terhadap dunia pendidikan yang kini mulai beralih metode semenjak hadirnya pandemi Covid-19.
Sesuai dengan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia megenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran dimasa Pandemi.
Keputusan bersama empat menteri yang mengatur penyelenggaraan pembelajaran tatap muka berdasarkan zona wilayah pada praktiknya sulit diterapkan.