Mohon tunggu...
Daniel Setiawan
Daniel Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang karyawan swasta

Segala Sesuatu Ada Masanya, Ikhlas dalam Menjalaninya disertai dengan Pengucapan Syukur.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

5 Keuntungan Non-Tunai Bagi Merchant

8 Juni 2015   07:38 Diperbarui: 13 Juli 2015   05:56 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini transaksi non-tunai semakin digandrungi oleh masyarakat, selain tidak perlu membawa uang tunai yang bisa mengelembungkan dompet juga tidak perlu ribet ketika membayarnya belanjaan kita di kasir. Tentu saja transaksi non-tunai ini baik secara debit atau pun memakai kartu kredit serta kartu e-money tidak akan terlaksana jika tidak ada penjual yang menyediakan mesin EDC (Electronic Data Capture). 

Apakah sih keuntungan yang akan didapat oleh merchant (sebutan untuk penjual yang menyediakan mesin EDC untuk menswipe kartu debit mau pun kartu kredit). Ada beberapa keuntungkan yang akan diperoleh oleh merchant jika menyediakan mesin EDC di tokonya.

1. Nilai Transaksi Akan Langsung Masuk ke Rekening Merchant

Ketika terjadi transaksi di toko tersebut, maka nilai transaksi yang terjadi pada saat itu akan langsung masuk ke rekening merchant pada bank penerbit mesin EDC. Jadi, merchant tidak perlu takut bahwa uang transaksi yang terjadi akan nyasar ke rekening yang bukan miliknya. Setiap transaksi yang diswipe melalui mesin EDC otomatis akan masuk ke rekening pemilik.

 

2. Tidak Perlu Repot Menyediakan Uang Kembalian

Setiap transaksi yang terjadi sampai pada pecahan rupiah yang terkecil akan tercatat pada bank yang bersangkutan. Jadi, merchant tidak perlu lagi menyediakan uang kecil lagi sebagai kembalian kepada pelanggan. Apalagi jika uang kembaliannya dalam pecahan yang nominalnya sekarang sudah tidak ada lagi dalam bentuk koin, seperti Rp.5,- Rp.10,- atau pun Rp.25,- 

Jadi tidak perlu lagi mendengar "Dua puluh rupiahnya mau disumbangkan?"

 

3. Mencegah Penyalahgunaan Uang Kas oleh Kasir

Tentu saja sebagai pemilik toko kita tidak mau jika uang yang ada disalahgunakan oleh kasir. Baik ditilep mau pun disalahgunakan dengan cara gali lubang tutup lubang. Artinya, uang yang dipakai kemarin akan digantikan dengan uang yang didapat hari ini dan begitu seterusnya.

Mengapa transaksi non-tunai ini dapat mencegah penyalahgunaan oleh kasir? Karena pada saat terjadi transaksi kasir tidak menerima uang dalam bentuk cash. Sehingga, untuk penyalahgunaan oleh kasir sangat mustahil untuk dilakukan.

 

4. Tidak Perlu Menyetor Tunai ke Bank

Ini adalah suatu hal yang patut dicatat, karena penyetoran uang tunai ke bank dengan jumlah nominal yang sangat banyak mengandung resiko yang cukup tinggi terjadinya kejahatan. Perampokan uang nasabah sering kita dengar dalam beberapa waktu ini, ya inilah resiko yang harus ditanggung jika membawa uang tunai yang cukup banyak.

Jadi, dengan transaksi non-tunai kejahatan-kejahatan perampokan nasabah dapat kita hindari, karena transaksi yang dilakukan pada saat itu langsung masuk ke rekening bank pemilik pada saat itu juga.

 

5. Tidak Perlu Menghitung Uang Tunai Pendapatan Hari Itu

Seringkali kasir menghabiskan waktunya hanya untuk menghitung dan menyortir uang tunai yang diperolehnya pada hari itu. Waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk hal yang lain, terpaksa harus digunakan untuk menghitung uang tunai yang tidak sedikit. Dengan menggunakan transaksi non-tunai, maka hal demikian tidak akan terjadi lagi. Sehingga waktu yang ada dapat digunakan untuk hal yang lain yang lebih penting.

Dengan keuntungan-keuntungan di atas, maka bagi pemilik toko, gerai, kios disarankan untuk segera memasang mesin EDC ditempat anda berusaha. Karena menggunakan mesin EDC akan sangat membantu usaha anda jika konsumen anda pada saat tersebut tidak membawa uang tunai. ***

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun