Upaya pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengembalikan aset dan kekayaan alam bangsa kini mulai menunjukkan hasil yang positif. Setelah Blok Mahakam, Tambang Emas Newmont dan Freeport, Blok Migas Rokan Hilir, kini giliran Blok Migas Sanga-Sanga kembali ke pangkuan Ibu pertiwi.
Hal itu setelah Pemerintah secara resmi menyerahkan hak kelola Blok Migas Sanga Sanga di Kalimantan Timur kepada anak perusahaan Pertamina Hulu Indonesia yaitu Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Penyerahan tersebut dilakukan di Lapangan Badak, Kalimantan Timur, Selasa (7/8/2018).
Sebelumnya, Blok Sanga-Sanga dikelola oleh Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Virginia Indonesia Co. (VICO), perusahan minyak asal Amerika Serikat sejak 1973.
Sampai hari ini ada tujuh lapangan gas di wilayah kerja itu, yaitu Badak, Nilam, Pemaguan, Semberah, Mutiara, Beras, dan Lempake. Data per akhir Juli 2018 menunjukkan bahwa produksi minyak dan kondesat WK Sanga-Sanga adalah 10.753 BOPD dan Gas 80.7 MMSCFD.
Hingga sekarang WK Sanga-Sanga diperhitungkan masih memiliki cadangan minyak tidak kurang dari 13.232 thousand stock tank barrel (mstb) dan cadangan gas 448,96 miliar kaki kubik (bscf). Produksinya 16.733 barel setara minyak per hari (boepd) dan gas 70 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
Untuk meningkatkan produksi di blok tersebut, PHSS pada tahun 2018 menggali dua sumur baru. Kemudian pada tahun 2019 akan membuat 29 sumur baru. Produksi dari lapangan ini bersama dengan lapangan-lapangan lain di Kalimantan Timur menjadi bagian dari 35 persen produksi migas Indonesia.
Adanya alih kelola Blok Sanga-Sanga ini menjadi bukti bahwa Pertamina merupakan perusahaan migas kelas dunia. Anak bangsa Indonesia terbukti mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Hal ini patut didukung oleh seluruh komponen bangsa demi kedaulatan migas Indonesia. Kita juga harus mendukung pemerintahan Presiden Jokowi agar terus berupaya mengembalikan aset dan kekayaan alam Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberikan hak pengelolaan pertambangan Migas atas Blok Rokan di Riau kepada Pertamina. Blok Migas yang dikuasai oleh Perusahaan Amerika Serikat PT Chevron selama 50 tahun itu resmi dikelola Pertamina pada 2021 mendatang.