Sebagai seorang pemimpin, Presiden Joko Widodo berusaha menjadi teladan yang baik bagi masyarakatnya. Ia sepertinya percaya bahwa cara mendidik masyarakat yang paling baik adalah dengan memberikannya contoh atau teladan yang baik.
Dalam usahanya memerangi korupsi di dalam negeri yang masih menggurita, Presiden Jokowi memberikan teladan yang baik untuk menjadi pejabat negara yang bersih dan transparan. Salah satunya dengan rajin melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti yang telah diketahui, Presiden Joko Widodo merupakan pejabat negara yang paling rajin melaporkan gratifikasi ke KPK. Sepanjang 2017 saja, gratifikasi yang dilaporkan Jokowi mencapai Rp 58 miliar.
Dengan nilai seperti itu, Presiden Jokowi menjadi pelapor gratifikasi dengan nominal terbesar. Atas hal tersebut, pihak KPK sangat mengpresiasi langkah Jokowi yang upaya Jokowi yang rutin melaporkan benda pemberian orang lain.
Hal itu seperti disampaikan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono. Menurutnya Presiden memberi keteladanan yang luar biasa kepada rakyatnya.
Sejumlah barang yang pernah dilaporkan Jokowi di antaranya piringan hitam atau vinil Metallica dan dua kuda Sandalwood, yang diberikan warga Sumba, NTT. Khusus vinyl Metallica yang didapat dari PM Denmark Lars Lokke Rasmussen, Jokowi telah membelinya kembali. Jokowi mengganti vinyl itu seharga Rp 11 juta.
Kita juga perlu apresiasi teladan yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi di atas. Dan kita perlu dukung para pejabat negara lainnya untuk berperilaku bersih dan anti-korupsi.