Mudahnya bertukar informasi di era ini melalui media sosial, tentu dapat mendatangkan keuntungan bagi masyarakat. Namun dapat pula membawa kerugian bagi masyarakat lainnya jika digunakan untuk merugikan pihak lain.Seperti yang dilakukan oleh seorang pengguna media sosial, Budi Akbar. Akibat unggahannya di kanal media sosial, Budi harus diamankan oleh pihak kepolisian. Budi diduga telah melakukan penghinaan terhadap Institusi Institusi Polri, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Barat, melalui media sosial.
Budi terbukti tidak hanya menghina Institusi Polri, tetapi juga telah menghina mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono. Bahkan Budi juga melakukan propaganda bernada SARA yang dapat memperkeruh kondisi sosial politik bangsa saat ini.
Belajar dari apa yang telah dilakukan oleh Budi Akbar, masyarakat seyogyanya harus lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Â Dengan tidak mengunggah hal-hal yang dapat merugikan orang lain, bahkan diri sendiri. Seyogyanya pula masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai alat mempererat tali persaudaraan dan menguatkan persatuan.