Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Tak Masuk Akal Hanya Cari Simpati Saja

13 Agustus 2022   11:04 Diperbarui: 13 Agustus 2022   11:45 1784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo baru-baru ini mengungkapkan motifnya membunuh Brigadir J. | Sumber: detik.com

Sementara itu, pengacara Birgadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut jika Brigadir J mengetahui rahasia besar Ferdy Sambo. Rahasia itu adalah terkait bisnis haram seperti narkoba.

Polri bahkan menyebut tidak akan membuka motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. Polri beralasan untuk menjaga perasaan kedua belah pihak.

Selang beberapa jam, polri akhirnya membuka alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Dalam konferensi persnya, Brigjen Andi Rian menyebut Brigadir J telah melukai harkat dan martabat di Magelang.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujar Brigjen Andi Rian

Namun, kita juga belum tahu apa itu yang disebut dengan melukai harkat martabat keluarga. Dengan adanya pengakuan itu, maka motif pelecehan seksual kembali mengemuka seperti skenario awal.

Padahal laporan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual telah dihentikan oleh penyidik. Penyidik menyebut tidak menemukan peristiwa pidana dalam laporan itu.

Dengan demikian, Ferdy Sambo justru memainkan motif lama yang jelas-jelas tidak terdapat pelanggaran hukum di dalamnya. Lagi pula, toh jika memang benar pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, laporan ini tetap aneh. Mengapa?

Jika memang Brigadir J melakukan hal itu, mengapa Putri Candrawathi tetap kekeh ingin membuat laporan? Padahal jelas teduga sudah meninggal, maka kasus sebetulnya sudah selesai.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 77 KUHP yang menyatakan kewenangan menuntut pidana hapus jika terduga telah meninggal dunia.

Maka laporan yang dilakukan oleh PC ini jelas janggal. PC seakan-akan mendukung skenario Ferdy Sambo yang jelas-jelas telah mengaku bahwa Ferdy Sambo telah merekayasa kasus. Jadi, kasus pelecehan ini jelas gugur.

Kemudian Ferdy Sambo beralasan jika ia melakukan perbuatan keji itu lantaran Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang. Terkait hal ini, tentu masih menjadi pertanyaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun