Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Ironi Pelapor Kasus Korupsi yang Berakhir Menjadi Tersangka

22 Februari 2022   18:53 Diperbarui: 23 Februari 2022   14:32 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi. | Source: KOMPAS.COM

Korupsi merupakan penyakit yang sulit diberantas hingga saat ini. Padahal, korupsi bisa membuat negara hancur. Kita sudah mengalami fase ini pada tahun 1998. 

Apalagi dengan tatanan pemerintahan paling bawah yaitu tingkat desa. Jika kades alias kepala desa tidak amanah, maka desa tersebut tidak akan maju dan tetap tertinggal.

Akan tetapi, apa jadinya jika pelapor kasus korupsi justru malah ditetapkan sebagai tersangka? Tentu saja hal ini mengejutkan kita semua, apalagi korupsi merupakan tindak pidana serius. 

Tapi, itulah yang terjadi pada Nurhayati seorang Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Padahal, Nurhayati sejatinya pelapor atas dugaan tindak pidana korupsi APBDes Citemu Tahun 2018-2020 yang menyeret sang Kepala Desa Citemu yaitu Supriyadi.

Menurut Nurhayati, dirinya telah membantu pihak kepolisian selama dua tahun dalam mengungkap kasus korupsi tersebut. 

Awal mula Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka ketika kepolisian hendak memberikan berkas kasus tersebut pada kejaksaan. 

Namun, berkas tersebut ditolak karena belum lengkap alias P19 dan kejaksaan menyarankan agar penyidik mendalami posisi Nurhayati.

Pada akhirnya, Nurhayati bersama sang Kepala Desa ditetapkan sebagai tersangka bahkan berkasnya sudah P21 alias sudah siap untuk disidangkan.

Dari hasil penyidikan, Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Regulasi dan Sistem Administrasi Keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun