Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pengalaman Bapak Saya yang Menjabat RT 10 Tahun Lebih

15 Oktober 2021   09:25 Diperbarui: 15 Oktober 2021   17:45 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi Ketua RT Mengurus Kartu Keluarga (Audia Natasha Putri via megapolitan.kompas.com)

Padahal dalam Peraturan Mendagri No. 3 Tahun 2018 Lemabaga Kemasyarakatan Desa yang meliputi RT/RW menjabat 5 tahun tahun sejak ditetapkan. Atau dua kali masa jabatan baik secara berturut-turut atau tidak. 

Kurangnya sosialisasi mengenai regulasi ini membuat jabatan RT/RW begitu lama. Nyatanya, meskipun begitu di daerah saya kedua jabatan ini tidak terlalu mentereng jadi tidak dipermasalahkan. 

Ilustrasi ketua RT | Sumber: digdayamedia.id
Ilustrasi ketua RT | Sumber: digdayamedia.id

Alasan kedua karena tidak tertarik dengan jabatan RT. Itulah yang terjadi dengan bapak saya. Bapak saya beberapa kali ingin melepas jabatan itu, bahkan melelangnya. Tapi, tidak ada satupun di daerah tempat bapak saya menjabat tertarik dengan itu. 

Bahkan, ada orang yang cukup terpandang di daerah saya. Beliau seorang guru dan mempunyai reputasi baik di masyarakat. Beliau bahkan ditawari jabatan RW karena di daerah saya posisi RW sepi peminat. 

Beliau menolak, katanya mending ngatur anak sekolah daripada mengatur masyarakat. Jawaban tersebut terkesan angkuh, tapi itulah faktanya. Meskipun di tingkat RT/RW, terkadang untuk mengatur masyarakat begitu sulit. 

Apalagi jika ada bansos seperti saat ini. Banyak masyarakat yang protes kepada RT jika tidak mendapat bansos. Padahal usaha sudah dilakukan, semua warga didata tapi yang mendapat bantuan tidak sampai 30 persen. 

Mungkin inilah kesukaran saat menjabat RT yaitu pembagian bansos. Dana bansos sendiri tidak merata, tidak semua warga mendapatkan dana tersebut. Ketika dana itu cair misalnya 30 persen dari jumlah penduduk, ini yang menjadi PR. 

Masalahnya semua masyarakat yang ada di wilayah saya hampir semua kalangan menengah ke bawah. Jadi, dana bansos yang tidak merata tersebut hanya menimbulkan kecemburuan sosial. 

Saya hanya mengetahui sekilas saja, baik petugas desa maupun RT/RW selalu pusing jika dana bansos cair yang tidak merata ini. Sebisa mungkin, dana yang tidak pas itu diatur sedemikian rupa agar semua masyarakat kebagian. 

Tidak sedikit juga masyarakat yang protes datang ke rumah menanyakan dana bansos. Padahal untuk pencarian sendiri bukan tugas RT/RW. RT hanya mendata saja, selebihnya saya tidak tahu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun