Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Kesan Pertama Anak Hukum Nonton Drama Korea "Law School"

9 Mei 2021   06:25 Diperbarui: 13 Mei 2021   15:38 5134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster seri drama Law School. Via. tirto.id

Di dalam drama tersebut komposisinya sama dengan kita, jika di Amerika sana ada yang disebut dengan juri. Nah awal cerita sendiri, agenda persidangan adalah keterangan saksi. 

Saksi sendiri secara umum ada tiga, saksi yang memberatkan terdakwa (a charge), ini diusulkan oleh jaksa. Saksi yang meringankan terdakwa (a de chaege), ini diusulkan oleh pengacara, dan saksi ahli. 

Nah dalam simulasi ini, saksi yang dihadirkan adalah saksi dari jaksa atau yang memberatkan terdakwa. Si jaksa dan hakim sama-sama menggunakan baju toga. 

Tetapi toga yang dipakai oleh hakim dalam drama itu berwarna hitam semuanya. Jika di Indonesia toga seperti itu digunakan oleh jaksa maupun pengacara. Nah si jaksa justru memakai toga hitam dan ada warna merah. 

Yang paling mencolok adalah si pengacara, mereka memakai baju bebas. Mungkin untuk memperlihatkan profesionalitas saja, ya mungkin, atau memang di sana seperti itu. 

Perdebatan sendiri mulai seru antara mba berambut bob yang menjadi pengacara dan mas berkacamata yang menjadi jaksa. Mba pengacara mendapatkan giliran dari hakim untuk bertanya kepada saksi. 

Saya salut dengan mba pengacara yang dengan tegas memainkan perannya sebagai pengacara. Meskipun secara prinsip pertanyaan mba pengacara begitu menggiring saksi, misalnya si saksi hanya menjawab ya atau tidak.

Jelas ini menjadi keberatan bagi Mas Jaksa, karena saksi yang dihadirkan menjawab tidak dengan bebas. Akan tetapi, Mas Jaksa kalah argumen dari Mba Pengacara. Selain itu hakim di sini terlihat begitu pasif. 

Biasanya ketika ada adu argumen yang hebat seperti itu, hakim melerai agar persidangan kembali berjalan dengan kondusif. Pertanyaan mba pengacara harus diakui begitu menggiring saksi. 

Mba Pengacara seakan menginginkan jawaban yang dikehendaki dari saksi. Ini dibuktikan dengan keberatan saksi, akan tetapi saksi dalam sidang itu tidak diperkenankan untuk menjawab keberatan. 

Kemudian sidang dijeda oleh bapak dosen selama tiga puluh menit. Selama jeda tersebut mas jaksa mengatakan bahwa mba pengacara seharusnya tahu batasan, dan disitulah mas jaksa kecewa dengan mba pengacara kemudian pergi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun