Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Bagaimana dengan Pulang Kampung?

26 Maret 2021   17:36 Diperbarui: 26 Maret 2021   17:54 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Via kompas.com

Tetapi, sayangnya hal itu pupus. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy  resmi melarang kegiatan mudik lebaran 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat." via kompas.com

Larangan mudik ini mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan ini tidak berlaku jika dalam keadaan mendesak. Sebenarnya pada tahun 2020 lalu kebijakan ini sama diberlakukan. 

Mau tidak mau, Kemenhub harus tunduk pada aturan tersebut. Jangan sampai saling bertentangan yang membuat masyarakat bingung. Tentunya jika mudik diperbolehkan, akan menjadi perdebatan sendiri di kalangan ahli kesehatan. Menjadi pejabat di tengah pandemi memang menjemukan sekali. 

Tetapi, ada satu yang mengingatkan saya waktu itu, yaitu tentang pulang kampung. Pada saat itu Presiden Joko Widodo berujar mudik dan pulang kampung itu berbeda. Yah saya tidak tahu apakah benar beda atau tidak. Saya bukam ahli bahasa. 

Yang jelas menurut saya, mudik itu lekat dengan lebaran, seperti tradisi. Sedangkan pulang kampung bisa dilakukan suatu saat, kapan pun. Tetapi, dua-duanya memiliki kesamaan, ya perpindahan orang. 

Orang yang tadinya di kota A kemudian berpindah ke kota B. Dengan kata lain, kebijakan ini berujuan untuk mengendalikan mobilisasi massa. 

Baik dalam waktu libur panjang, cuti bersama, biasanya tempat wisata dipenuhi oleh wisatawan, hal tersebut tentunya akan terjadi perpindahan massa yang signifikan. Mengingat dalam keadaan covid-19 ini perkumpulan semacam itu harus dikendalikan. 

Nah sebelumnya saya sudah beropini terkait perpindahan massa ini, Pak Jokowi waktu kecewa dengan hasil kebijakan PPKM, karena mobilisasi tidak bisa ditekan. Yah menurut saya yang harus diganti kebijakan PSBB nya menjadi Karantina Wilayah, yang sudah jelas mengatur tentang mobilisasi massa. 

Nah sama halnya dengan mudik ini, pemerintah harus mempersiapkan dari sisi regulasi dan teknis jika ingin membatasi pergerakan massa. Jangan sampai statmen yang sama dari Pak Jokowi erulang kembali. 

Nah, jadi sebelum mudik dilarang, mending pulang kampung dari sekarang. Mungpung istilahnya berbeda. Bagi penulis, kebijakan ini tak ngefek. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun