Mohon tunggu...
Dani Medionovianto
Dani Medionovianto Mohon Tunggu... Penyuluh Pertanian

Temennya Petani

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Kapuk Randu: Dari Simbol Kejayaan ke Ancaman Kepunahan, Mampukah Kita Menghidupkannya Kembali?

18 Agustus 2025   10:50 Diperbarui: 19 Agustus 2025   11:04 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serat Kapuk Putih yang berjatuhan di halaman kantor (Foto: Dok. Pribadi)

Namun, memasuki era modern, kapuk randu kehilangan pamornya. Kehadiran serat sintetis yang lebih murah dan busa untuk kasur serta bantal menggeser posisinya secara drastis.

Akibatnya, pohon-pohon kapuk banyak dibiarkan menua tanpa peremajaan, bahkan ditebang untuk diganti dengan tanaman yang dianggap lebih menguntungkan.

Luas perkebunan kapuk terus menyusut. Data tahun 2013 mencatat hanya 157 ribu hektare yang tersisa, dengan produksi sekitar 61 ribu ton serat---jauh dari kejayaannya. Pabrik pengolahan banyak yang gulung tikar.

Kini, kapuk hanya tinggal cerita. Padahal, selain bernilai ekonomi, kapuk memiliki fungsi ekologis penting:

Akar pohon yang kokoh mampu mencegah erosi di lahan kering.

Rindangnya pohon membantu konservasi air tanah.

Kemampuannya tumbuh di lahan tandus menjadikan kapuk sebagai tanaman konservasi yang minim perawatan.

Saya pribadi masih ingat, di masa kecil keluarga kami masih menggunakan kasur kapuk yang nyaman. Kini, hampir tak ada lagi generasi muda yang mengenalnya.

Pohon Kapuk Randu (Foto: Dok. Pribadi)
Pohon Kapuk Randu (Foto: Dok. Pribadi)

Menghidupkan Kembali Kejayaan Kapuk

Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan kapuk randu benar-benar punah, atau kita berani menghidupkan kembali kejayaannya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun