Mohon tunggu...
Dani Izzudin
Dani Izzudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Disini kita sama sama belajar sebagai mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Ideologi Pancasila, Apakah 2 Pandangan yang Berbeda?

25 September 2022   18:21 Diperbarui: 25 September 2022   18:25 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sila ke empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan dan Pewakilan

Sebuah Negara akan berhasil tujuannya jika pemimpinnya lebih mementingkan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi. bagaimana caranya? pemimpin harus bermusyawaah dengan orang yang berkepentingan guna mengambil keputusan yang tidak memberatkan salah satu pihak. Jika tidak maka akan menimbulkan ketimpangan ekonomi dan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat As-Syura ayat 38:

"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka."  

Islam juga memerintahkan umatnya untuk bermusyawarah dalam semua penyelesaian masalah dibandingkan dengan cara kekerasan seperti peperangan. Di Indonesia sendiri musyawarah yang dilakukan setiap warga negara melalui pemilu yang demokratis. Di dalam pemilu setiap warga negara berhak untuk menentukan siapa pemimpin dan wakil pemimpin yang cocok untuk memimpin bangsa di masa depan. Islam juga menganut sistem demokratis seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika menerima pendapat dari sahabat karena sahabat lebih mengetahui urusan tertentu dibandingkan beliau sendiri.

 Sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan yang dimaksud adalah tidak membeda bedakan antara yang memiliki harta lebih dengan orang kurang memiliki harta. di banyak kasus kehidupan, orang yang kurang memiliki harta diperlakukan tidak adil daripada orang yang memiliki harta. Karena banyak orang yang memandang sesuatu dari harta seseorang itu. hal ini memunculan kesenjangan sosial dan ekonomi. 

Dalam agama islam allah berfirman dalam  Al-Qur'an Surat Az-Dzariyat ayat 19

"Dan pada harta-harta mereka, ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."

Dalam ayat tersebut allah menjelaskan bahwa didalam harta kita ada harta orang lain. konsep tersebut dimaksudkan untuk tidak menimbulkan suatu ketimpangan antara umat. Islam meyakini bahwa harta yang kita miliki saat ini adalah karunia dari Allah SWT dan setiap orang berhak mendapatkan karunianya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun