Mohon tunggu...
Daniel SetyoWibowo
Daniel SetyoWibowo Mohon Tunggu... Tutor - Tutor kelompok belajar anak-anak

Seorang warga negara Indonesia yang mau sadar akan kewarganegaraan dengan segala ragam budaya, agama, aliran politik, sejarah, pertanian / kemaritiman tetapi dipersatukan dalam semangat nasib dan "imagined communities" yang sama Indonesia tetapi sekaligus menjadi warga satu bumi yang sama.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Jawa Dicengkeram Candu

12 Juli 2019   09:43 Diperbarui: 12 Juli 2019   10:04 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di pusat hierarki, Kompeni Hindia Timur Belanda (VOC) mengimpor opium mentah dan menarik pajak (cukai) untuk penjualannya. Ini dapat dilakukan karena Belanda mempunyai hak monopoli perdagangan opium dan melelangnya kepada syahbandar-syahbandar opium Cina Jawa. Syahbandar-syahbandar ini beroperasi sesuai kontrak satu tahun atau tiga tahun. 

Dalam operasinya, syahbandar-syahbandar ini mempunyai penjamin berupa kongsi dan mempunyai jaringan ke bawah dan ke samping. Bandar-bandar ini adalah sebuah elite kecil tetapi berkuasa, yang paling kaya, dan sukses. Inilah orang-orang Cina Cabang Atas dalam komunitas orang-orang Cina Jawa.

Dianggap Wajar

Peredaran opium sudah dianggap wajar dan biasa di Jawa, bahkan tidak jarang dipakai sebagai obat misalnya penurun panas atau menahan sakit dan sebagainya. Sebenarnya, pasar gelap opium tidak ada gunanya lagi karena peredaran resmi saja sudah marak. 

Benarkah begitu ? Ternyata, peredaran opium di pasar gelap justru ramai, mencapai 60 % dari perdagangan ke seluruhan di Jawa. Salah satu penyebabnya, candu resmi harganya mahal. Jadi, tidak ada gunanya sebenarnya membedakan opium gelap atau resmi dalam kondisi semacam ini.            

Bisa dibayangkan, petani-petani sederhana dan miskin serta keluarganya dan masyarakat pada umumnya semakin dipermiskin dengan sistem opium ini. Rasanya, sulit dibayangkan kalau Jawa dapat lepas dari konsumsi si mbok lara ireng ini. 

Dari mana datangnya kesadaran untuk lepas dari opium dan harapan hari esok lebih baik ? Apakah konsep ratu adil yang memang marak di kalangan Jawa? Pasukan Diponegoro sekalipun ternyata juga tergantung pada opium untuk berperang agar lebih berani. 

Dalam alenea terakhir buku inipun, mengisyaratkan pesimisme tersebut. Untuk membiayai perjuangan kemerdekaan pun, ternyata juga dibaiayai oleh pelelangan habis stok regi opium yang masih tersisa (hal.553).

Meskipun demikian, selalu ada perlawanan dalam sistem ekspolitatif ini, ada berkas terang meskipun kecil dari suatu kegelapan akibat opium itu. Kita perlu mencari jejak-jejaknya untuk menumbuhkan optimisme yang bukan sekedar membuai tetapi yang lebih realistik. Dari mana kita menemukan kesadaran itu ?

Dari para syahbandar opium, jelas tidak mungkin. Dari pemerintah (Belanda), rasanya juga sulit meskipun menempuh politik etis dan menganggap Hindia Belanda sebagai 'adik kandung'-nya sendiri yang perlu diangkat. Atau dari para priyayi Jawa dalam pemerintah-pemerintah lokal seperti bupati, wedana, asisten wedana, camat, demang, jagabaya ? Ini lebih sulit lagi di samping sistem feodal yang sangat kuat, mereka mendapat cantolan kekuasannya pada pemerintahan Belanda karena cantolan pada raja sudah longgar atau bahkan tidak ada lagi. 

Atau mungkin kesadaran itu muncul dari pecandu opium itu sendiri yang selalu pergi ke pondok-pondok opium di kota dan menghisap candu di 'bale-bale', berbaring berselonjor kaki dengan badan setengah miring sambil melepas ikat kepala supaya rambut hitam yang panjang tergerai di atas bantal 'bale-bale' itu ? Sepertinya juga tidak. 

Kalau demikian, jangan-jangan yang muncul justru 'Suluk Gatoloco' yang ditulis seorang priyayi mistik Jawa yang mengolok kaum muslim farisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun