Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Di Balik Misteri Mafia Minyak Goreng yang Dijanjikan Mendag Muhammad Lutfi

25 Maret 2022   22:55 Diperbarui: 25 Maret 2022   23:01 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perdagangan M Lutfi  (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp

Masalah minyak goreng sawit sebenarnya sudah dimulai sejak November 2021. Ketika itu harganya mulai merangkak naik hampir setiap hari. Pada pertengahan Desember 2021 harganya sudah sekitar Rp. 16.000  - Rp. 17.000 per liter. Saat itu belum banyak orang yang "sadar" kalau masalah sedang mengancam.

Pada awal Januari 2022 harga minyak goreng sawit sudah mencapai Rp. 20.000 per liter. Pada 19 Januari 2022 Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  untuk pertama kali mulai melakukan intervensi untuk mengendalikan harga. Ironisnya, saat itulah justru masalah seriusnya dimulai.

Sepertinya Muhammad Lutfi tidak punya formula yang tepat untuk itu. Ia menggunakan jurus try and error untuk mengatasi harga minyak goreng sawit yang saat itu sudah tinggi. Yang terjadi malah error terus. Ia pun bingung. Bayangkan hanya dalam tempo dua bulan ia mengganti-ganti peraturan tentang minyak goreng sampai enam kali!

Peraturan pertama yang diberlakukan adalah minyak goreng satu harga. Semua harga minyak goreng, dari curah sampai yang premium berlaku satu harga. Yaitu Rp. 14.000 per liter. Masyarakat pun menyerbu minyak goreng kemasan/premium.

Minyak goreng curah malah kurang peminatnya. Wajar saja. Dengan harga yang sama tentu orang lebih memilih minyak goreng kemasan ketimbang yang berkwalitas jauh di bawahnya. Untuk pedagang makanan biasanya memang lebih memilih minyak goreng kemasan daripada minyak goreng curah karena pertimbangan kwalitas produknya.

Hanya dalam tempo satu hari saja, rak-rak minyak goreng kemasan di toko-toko ritel moderen maupun di pasar-pasar tradisional kosong melompong.  Minyak goreng kemasan mulai langka. Antrian pun dimulai.

Dengan harga jual wajib Rp. 14.000 per liter berdasarkan Peraturan Mendag yang berlaku secara mendadak itu, jelas merugikan distributor, agen, dan pengecer. Karena modal mereka saat itu sudah di atas Rp. 14.000 per liter. Mereka dipaksa menjual dengan harga rugi.

Stok distributor di gudang yang masih belum disalurkan ke toko-toko dan pasar-pasar tradisional diduga sengaja distop penyalurannya. Karena stok tersebut mereka dapat dari produsen dengan harga di atas Rp. 14.000 per liter.

Distributor tak bisa menyetop penyalurannya 100 persen. Karena akan menyebabkan kekosongan barang secara total. Terpaksalah distributor hanya mencicil sedikit-sedikit, hanya beberapa karton, kurang dari separoh omzet normal, ke toko-toko ritel. Yang segera diserbu masyarakat. Dalam tempo singkat habis terjual.

Itulah yang kita lihat atau baca beritanya. Distributor hanya mengirim 5-6 karton minyak goreng ke toko-toko, yang sekejap habis diborong pembeli yang antri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun