"Enggak perlu ditanggapilah, silakan dibuktikan saja. Ini ranah penegakan hukum dan proses hukum sedang berjalan," kata Priharsa.
Dari Polri, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal bilang, "Saya enggak tanggapi, ngapain tanggapi. Masa ngomong gitu.”
"Memberikan rasa aman dan ketertiban. Kalau ada penertiban, kami harus hadir, baik diminta atau tidak diminta karena bisa terjadi kerawanan. Nanti kalau ada yang neko-neko siapa yang bertanggung jawab?" tegas Iqbal.
Sedangkan dari pihak TNI, Pihak Kodam Jaya juga membantah tuduhan Ratna itu. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakosa malah balik bertanya tentang tuduhan Ratna itu.
"Belinya berapa? Tanya dong beli berapa. Saya saja enggak tahu, ngapain komentari Bu Ratna," ujar Heri.
"Tentara itu kan alat negara, mana mungkin tentara itu dibeli perorangan, oleh partai politik, oleh kelompok tertentu, ya enggak-lah," kata Heri.
Heri mengatakan, jika Kodam Jaya membantu Pemprov DKI Jakarta, itu sudah diatur dalam Undang-Undang tentang TNI. "Kalaupun tentara itu membantu tugas pemerintah daerah, ada di Undang-Undang TNI Nomor 34, (itu tentang) membantu tugas pemerintah di daerah."
TNI-AU Membungkamkan Ratna Sarumpaet
Lain lagi reaksi dari TNI Angkatan Udara, yang disampaikan lewat akun Twitter resminya, pada Sabtu, 12 Maret 2016. Akun Twitter, @_TNIAU yang dikelola oleh Dispenau, TNI AU berkicau meminta Ratna agar membuktikan tudingannya kepada TNI itu dengan memperlihatkan kwitansi bahwa TNI sudah dibeli Ahok:
"Bu @RatnaSpaet pegang kwitansinya? Boleh lihat Bu?"
Ratna menjawab kicauan itu dengan gaya ngeles, katanya, dia tidak menuding TNI seperti itu, itu hanyalah merupakan asumsi saja. Ia malah masih sempat menyalahkan @_TNIAU yang tidak melihat konteks pernyataannya itu.
"Itu Asumsi @_TNIAU Media tdk liat konteks. Asumsi itu muncul krn sesuai UU tugas TNI bukan mengawal Pgusuran tapi melindungi Negara, bangsa" jawab Ratna.