Mohon tunggu...
Daniel Hasiholan Tambunan
Daniel Hasiholan Tambunan Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa Komunikasi

Masih belajar menulis, jika ada kesalahan tolong diajari bukan dihakimi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Empat Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gang Cempedak VIII Melakukan Karantina Mandiri

16 Juli 2021   14:20 Diperbarui: 16 Juli 2021   15:01 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bekasi - Penambahan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia hingga hari ini kian makin terus bertambah. Pasalnya sudah bertambah 36.726 jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan lampiran covid.go.id. Hal ini juga berdampak pada perumahan Jatimulya di Bekasi Timur, Jawa Barat merupakan termasuk wilayah zona merah COVID-19, diantaranya adalah di Jalan Cempedak VIII RT 012 RW 015. Menurut informasi dari RT setempat sudah ada empat keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Peristiwa tersebut membuat RT setempat mengambil langkah untuk menutup akses masuk gang Cempedak VIII. Empat keluarga tersebut melakukan isolasi mandiri. Namun beberapa hari belakangan ini, satu keluarga dari empat keluarga tersebut ada yang dilarikan ke RSUD Kota Bekasi karena mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan perawatan khusus. 

"Saya selalu memantau perkembangan empat keluarga tersebut dengan menghubungi melalui WhatsApp dan menjadi penghubung dengan Puskesmas Jatimulya jika ada kendala-kendala dan membutuhkan pertolongan khusus." ujar Busron Efendi selaku kepala RT 012 yang merupakan kepala RT dari gang Cempedak VIII Jatimulya. Ia juga menambahkan akses jalan masuk gang Cempedak VIII sudah ditutup dari arah jalan Swadaya, yang merupakan jalan penghubung arah jalan Raya Kalimalang Bekasi. Menurutnya, jalan Cempedak VIII merupakan jalan aktif jadi harus ditutup karena pintu masuk dari orang-orang luar. Dalam penutupan akses jalan ini di RT 012 hanya berlaku bagi gang Cempedak VIII, pasalnya RT 012 dibagi menjadi 3 gang yaitu Cempedak VII, Cempedak VIII, dan Cempedak IX. Kedua gang tersebut selain gang Cempedak VIII tidak dilakukan penutupan portal karena tidak ada yang positif dan bukan jalan penghubung dari daerah luar. 

Busron juga mengatakan bahwa ia juga mengikuti kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan warga, melakukan protokol kesehatan, dan memberlakukan jam malam pada warganya. Hal ini dilakukan supaya tidak lagi warganya yang terkena positif COVID-19 karena mengingat pertambah jumlah positif makin bertambah. 

Selain itu, RW 015 Jatimulya melakukan penutupan-penutupan jalan dan memberlakukan akses masuk satu pintu. Penutupan-penutupan jalan ini meliputi portal jalan arah Masjid Raya Jatimulya meliputi jalan Cempedak II dan Cempedak III dan portal arah jalan raya Jatimulya. Pintu masuk dan keluar RW 015 hanya melewati kantor RW 015 saja dan untuk masuk wilayah tersebut harus melakukan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dilakukan karena mengikuti kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang sedang berlangsung. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun