Mohon tunggu...
Dania
Dania Mohon Tunggu... Guru - semangat

hidup adalah anugerah untuk terus berkarya dan bergerak semangat di setiap kesempatan yang di dapatkan dan selalu mencari peluang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Guru Pada Pelaksanaan Asesmen Nasional

28 September 2021   10:36 Diperbarui: 28 September 2021   11:25 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru yang sedang mengikuti Assesment guru , 28 September 2021

Asesmen Nasional (AN) adalah program Pemerintah dalam rangka program penilaian terhadap mutu tiap satuan pendidikan atau sekolah yang diselenggarakan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran ( Pusmenjar ) Kementrian Pendidikan da Kebudayaan Republik Indonesia.Setiap satuan pendidikan akan dinilai mutunya melalui Asesmen Nasional ini .

Asesmen Nasional ini meliputi :

1.Asesmen Kompetensi Minimun ( AKM ) yaitu Literasi dan Numerasi

2.Survei Karakter

3.Survei Lingkungan Belajar

     Dalam hal ini timbullah pertanyaan apa peran guru pada program AN ini ?


Kita dapat menjawab peran guru ada 2 yaitu 

1. Sebagai Peserta Asesmen

2.Sebagai sosialisator Program Assesmen ditingkat Satuan Pendidikan masing masing dan masyarakat.

Sebagai peserta Asesmen guru di satuan pendidikan masing masing harus mengikuti kegiatan ini dan menjawab sebanyak 60 soal yang terdapat dalam sistim pada saat pelaksanaaan assesmen berlangsung . Untuk guru hanya mengikuti Asesmen Survei Lingkungan Belajar. Adapun ketentuan guru terdaptar sebagai peserta Asesmen jika:

1. Status ASN atau Non ASN

2. Terdaptar pada sistem Dapodik

3. Masih aktif Mengajar

Sebagai peserta Assesmen diharapkan berdampak  terwujudnya insan yang berkarakter , berprestasi,berbudaya dan berwawasan lingkungan berdasarkan iman dan taqwa.

Sebagai Sosialisator guru di satuan pendidikan masing masing dapat menjadi sumber informasi mengenai apa program assesmen, apa sasarannya,siapa pesertanya dan banyak lagi pertanyaan pertanyaan yang muncul yang harus diberi jawaban sesuai dengan apa yang didapat dari diklat yang diikuti atau arahan dan bimbingan pimpinan satuan pendidikan.Seperti di ketahui profesi guru didefinisikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI) bahwa guru adalah orang yang pekerjaannya ( mata pencahariannya,profesinya ) mengajar, atau diistilahkan pembelajar yaitu orang yang membelajarkan.

Sebagai seorang guru harapan kami dengan diluncurkannya program Asesmen ini dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan dapat meningkatkan keikutsertaan guru pada diklat diklat yang diadakan oleh pemerintah pusat yang pada umumnya dapat meningkatkan profesionalitas guru dan tentukan keberhasilan guru akan berdampak peningkatan keberhasilan sekolah dan mutu pendidikan ditingkat satuan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun