Mohon tunggu...
Dandi DikaAditia
Dandi DikaAditia Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Universitas Ahmad Dahlan

Selanjutnya

Tutup

Film

Konten Bajakan di Aplikasi Chatting Telegram

26 Desember 2020   01:18 Diperbarui: 26 Desember 2020   01:22 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Era sekarang ini, telah banyak masyarakat yang sudah mengenal teknologi, dari berbagai kalangan. Teknologi sekarang menjadi bagian dari setiap kegiatan yang dilakukan sehari-hari. Masyarakat modern seakan-akan  tidak dapat lepas dari yang namanya teknologi. Bahkan teknologi digunakan untuk menghibur, masyarakat bisa menghibur dirinya dengan cara  menonton film, dan mendengarkan musik contohnya, karena lebih mudah dan praktis saat digunakan. Kecanggihan teknologi memberi kemudahan bagi masyarakat, sehingga menonton film dapat dilakukan di rumah melalui televisi. Berbagai channel televisi kini telah memiliki hak siar untuk dapat menyajikan deretan film yang sangat berkualitas. Dapat juga dilakukan secara streaming online melalui aplikasi yang telah menyediakan layanan untuk streaming film menggunakan internet secara legal seperti Netflix, Iflix, HOOQ, Genflix, Amazon Prime Video, Catchplay, dan Viu. Menonton film tidak perlu lagi ke bioskop, kini dimana pun dapat diakses asalkan memiliki perangkat yang memadai dan tersambung dengan jaringan internet.

Selain itu, di Indonesia juga terdapat maraknya pembajakan film yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Penayangan film secara ilegal sangat merugikan para pekerja film. Terkait perihal tersebut, sutradara film Kimbo Stamboel menegaskan akan terus mendorong program pemerintah untuk memblokir website-website yang menayangkan film secara ilegal, karena itu sangat merugikan. Di aplikasi pesan juga terdapat banyak sekali konten bajakan, contohnya di aplikasi Telegram, aplikasi tersebut sering dipakai untuk mengirim konten bajakan. Telegram merupakan sebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform berbasis awan yang bersifat gratis dan nirlaba. Aplikasi ini sangat mudah diakses dan digunakan, oleh karena itu banyak sekali masyarakat yang menggunakannya. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh media The Outline, film-film dan konten-konten yang disebarkan tersebut kebanyakan dicuri dari Netflik dan Spotify. The Outline juga menyebutkan, sejumlah kelompok dan channel di Telegram dibuat dengan tujuan mengirimkan konten bajakan. The outline juga berhasil mewawancarai beberapa pembuat channel dan grup di Telegram yang namanya tidak disebut. Mereka inilah yang menggunakan aplikasi Telegram sebagai aplikasi yang digunakan untuk berbagi konten bajakan tersebut. Dan sekarang masih banyak sekali masyarakat yang telah menggunakan aplikasi tersebut untuk menonton beberapa film bajakan, dan pihak Telegram jarang melakukan banned atau memblokir channel yang membagikan konten bajakan tersebut, tetapi ketika grup atau channel tersebut terblokir  oleh pihak Telegram biasanya admin-admin dari channel atau grup tersebut akan membuatkan channel dan grup yang baru untuk back up nya.

Para pengguna Telegram yang menggunakan aplikasi pesan ini untuk tujuan terlarang menyebutkan, mereka menilai Telegram sebagai Platform atau aplikasi yang menawarkan anonimitas lebih tinggi dibandingkan platform lain. Dan bagi mereka, Telegram tidak terlalu tegas dan memantau grup serta channel yang menyebarkan konten bajakan dan ilegal tersebut. Tidak bisa dipungkiri lagi, banyak sekali pengguna Telegram yang menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagi konten yang sebenarnya dilindungi oleh hak cipta secara ilegal tanpa takut ketahuan. Channel yang menyebarkan konten bajakan juga ada yang memiliki lebih dari 100 ribu pengguna. Dan channel tersebut juga bukan hanya menyebarkan film, tetapi menyebarkan lagu dan beberapa tayangan televisi. Dalam sebuah wawancara dengan The Outline, salah satu dari anggota channel yang berasal dari Rusia mengatakan "saya rasa, orang senang dengan Telegram yang sederhana, mirip dengan laman tahun 1990-2000-an, saat internet masih jadi tempat yang sangat bebas bagi semua orang". Memang benar, di Telegram penggunanya memiliki kebebasan untuk menyebarkan konten-konten bajakan, dikarenakan hal tersebut banyak sekali masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut. Dan sekadar diketahui, Telegram melarang penggunanya untuk mengunggah file dengan kapasitas yang melebihi 1,5GB. Namun dengan kecanggihan pengompresan file, film dengan kapasitas yang lebih besar dapat dipangkas jadi lebih kecil. Dan film tersebut akan bisa diakses oleh penggunanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun