Kegiatan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam kegiatan berbentuk program Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) yang termasuk dalam Kelompok 67 Gelombang 13 dengan Kordinator Arnas Diky Hermawan dengan Dosen Pembimbing Lapangan ibu Chalimatuz Sa'diyah, S.E., M.M. beliau adalah dosen program studi manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang. Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang ditujukan pada Dusun Ketuwon, Desa Ngadiwono, Kec. Tosari, Kab. Pasuruan, Jawa Timur.
Mahasiswa UMM  tersebut diberikan amanah oleh Kepala Desa yaitu bapak Atim Priyono untuk bersosialisasi pada masyarakat tentang bahayanya pernikahan di usia dini  tujuannya agar masyarakat lebih menjaga kesehatannya yang mana kita ketahui pernikahan usia dini dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi kesehatan pasangannya, dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.Â
Selain itu, pernikahan usia dini juga dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan anak-anak mereka di kemudian hari. Maka dari itu karena banyak terjadi pernikahan di usia dini di Dusun Ketuwon maka Kepala Desa bapak Atim Priyono memberikan kami amanah tersebut untuk mensosialisasikan supaya dapat mencegah pernikahan usia dini agar dapat tersampaikan ke masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa yaitu bapak Atim Priyono menjelaskan bahwa beliau juga mempunyai kebijakan yang sudah ditetapkan dan memilik syarat apabila masyarakatnya berkeinginan menikah minimal harus lulusan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari sini sudah mulai ada penurunan pernikahan di usia dini dan masyarakat sudah mulai sadar sehingga pernikahan usia dini di Dusun Ketuwon sudah mulai menurun.