Mohon tunggu...
Dana Bahari
Dana Bahari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki semangat tinggi dalam mengembangkan diri baik di bidang akademik maupun non-akademik. Selain aktif mengikuti kegiatan perkuliahan, saya juga terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi dan kepanitiaan yang melatih kemampuan kepemimpinan, komunikasi, serta kerja sama tim. Di luar kegiatan akademik, saya memiliki hobi membaca, menulis, serta berolahraga yang membantu menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesehatan. Saya juga menyukai aktivitas yang menantang kreativitas seperti mengikuti pelatihan, seminar, maupun lomba yang relevan dengan bidang studi saya. Sebagai mahasiswa, saya berkomitmen untuk terus belajar, berkontribusi dalam lingkungan kampus, serta mengembangkan potensi diri agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU Sudah ada, Bagaimana dengan kinerja SDM nya?

27 September 2025   16:01 Diperbarui: 27 September 2025   16:01 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Author: Dana Bahari Sitepu
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Pamulang

UU sudah ada, bagaimana dengan kinerja SDM nya?

Pemerintah Indonesia terus menggulirkan berbagai kebijakan pembangunan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebijakan sehebat apa pun tidak akan berarti tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Di sinilah pentingnya mengevaluasi kinerja SDM, karena mereka adalah ujung tombak pelaksana kebijakan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa serta pelaksana kebijakan publik. Artinya, SDM di sektor publik tidak hanya sekadar pegawai, tetapi agen pembangunan. Begitu pula di sektor swasta, UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) membuka ruang investasi dan lapangan kerja baru, yang hanya bisa optimal jika didukung tenaga kerja terampil. Dengan kata lain, kinerja SDM menentukan apakah kebijakan pembangunan benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Meski payung hukum sudah jelas, implementasinya masih menghadapi banyak hambatan. Pertama, masih ada kesenjangan kompetensi di berbagai sektor. Banyak SDM belum sepenuhnya siap menghadapi era digitalisasi, padahal transformasi digital adalah prioritas pembangunan nasional. Kedua, isu integritas dan profesionalisme masih menghantui birokrasi, meski sudah ada PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang mengatur sistem merit dalam pengelolaan ASN. Ketiga, mekanisme evaluasi kinerja seringkali belum berjalan efektif, sehingga target kebijakan pembangunan meleset dari sasaran.

Untuk memperbaiki kinerja SDM, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh. Pertama, memperkuat implementasi UU ASN dan sistem merit, sehingga promosi dan jabatan benar-benar berbasis kompetensi, bukan kedekatan. Kedua, mendorong program pelatihan berkelanjutan agar SDM adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ketiga, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai target. Dan terakhir, mempererat sinergi antara pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan untuk melahirkan SDM unggul yang siap mendukung pembangunan nasional.

Evaluasi kinerja SDM dalam mendukung implementasi kebijakan pembangunan nasional bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. Regulasi sudah ada, mulai dari UU ASN, UU Cipta Kerja, hingga PP Manajemen PNS. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen untuk benar-benar menegakkannya. Jika SDM Indonesia kuat, maka kebijakan pembangunan tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi bisa diwujudkan menjadi langkah nyata yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun