Mohon tunggu...
Daiwa QiaraLingga
Daiwa QiaraLingga Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Publik di Universitas Islam Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Formulasi Kebijakan Publik Turut Mendorong Terciptanya Good Governance

10 November 2019   16:03 Diperbarui: 10 November 2019   20:47 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artikel ini adalah sebuah resensi dari buku yang berjudul Kebijakan Publik: Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi karya Hayat sebagai bahan bacaan kalangan akademisi dan masyarakat umum.

Masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang sangat tinggi terhadap terciptanya good governance di Indonesia. Banyak ahli yang mengungkapkan pendapatnya tentang pengertian good governance, namun secara umumnya pengertian good governance adalah sebuah sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, transparan, serta untuk menghindari kesalahan yang sifatnya administratif atau teknis, pengadaan transaparansi anggaran untuk efisiensi anggaran. 

Semakin tinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya tercipta good governance tentu saja harus disertai juga dengan meningkatknya pemahaman akan lingkup pembahasan good governance itu sendiri termasuk faktor-faktor pendukung, faktor-faktor penghambat, dimensi, asas-asas, dan banyak hal lainnya.

Pembahasan lengkap mengenai good governance tersebut dapat ditemukan di buku Kebijakan Publik: Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi karangan Hayat ini. Penjelasan dan penggunaan kata yang mudah dipahami di buku ini menjadikan buku ini bisa dibaca oleh siapa saja bahkan orang awam sekalipun yang tidak pernah mempelajari tentang kebijakan publik dan sistem good governance sebelumnya. 

Dengan penyampaian yang runtut, membaca buku ini akan membuka pikiran kita dan menambah wawasan tentang pentingnya sebuah kebijakan publik dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan terciptanya good governance yang merupakan wujud nyata dari suatu bangsa yang sudah maju dan sejahtera.

Buku Kebijakan Publik ini juga membuka pikiran pembacanya bahwasannya di era reformasi ini, persoalan kebijakan publik masih menjadi pembahasan yang serius untuk terciptanya good governance. Secara garis besarnya buku ini menjelaskan tentang kebijakan publik yang tereformasi dan selalu mengikuti perkembangan masyarakat hingga nanti terciptanya pemerintahan yang baik. Menjelaskan akar permasalahan dan memberikan formulasi. Bisa dibilang buku ini memberikan sumbangan keilmuan yang sangat tinggi khususnya bagi para akademisi dan pemangku kepentingan.

Hal lain yang menjadi kelebihan buku ini adalah  memuat banyak informasi mengenai sektor publik dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Buku ini juga membahas tentang penilaian kerja dan indkator keberhasilan kinerja yang juga turut mendukung terciptanya reformasi birokrasi dan nantinya menciptakan good governance dengan tata kelola yang baik. Buku ini juga menyelipkan beberapa peraturan-peraturan sebagai sandaran hukum yang relevan dengan topik kajian yang dibahas.

Setelah membaca buku ini, pembaca akan menyadari bahwa kebijakan publik sangat mempengaruhi tercipta dan terlaksananya good governance yang selama ini diimpikan. Semakin sadar pula bahwasannya reformasi birokrasi tidak hanya sekedar menyangkut permasalahan administratif dan permasalahan teknis beserta pemecahan masalahnya. Reformasi birokrasi menyangkut hal-hal yang lebih esensial dan rumit. Pembahasan lengkap ada di dalam buku ini.

Dibalik semua kelebihannya, buku ini tentu saja masih memiliki kekurangan. Kekurangan buku ini tidak tampak langsung di dalam buku, hanya saja sangat sulit untuk mendapatkan buku ini di toko-toko buku. Buku ini akan lebih mudah didapatkan di online store dan internal kampus pengarangnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun