Sebulan pasca lempar opini, para bazzer akan terus lakukan pentrasi opini bahwa inflasi karena subsidi BBM harus diselamatkan dengan menaikan BBM, maka ditetapkanlah BBM naik, dan terus para buzzer bekerja menggiring opini bahwa ini langkah terpaksa, namun harus diambil.
Para Buzze sibuk giring opini membela dan membenarkan Pemerintah menaikan BBM karena sudah menyiapkan /mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM tersebut denga memviralkan bahwa ada skema untuk tanggulangi dampak kenaikan BBM dengan BLT rakyat miskin dan BSU kepada para pekerja yang punya jamsostek. Seakan naiknya BBM ini harus diterima rakyat, disyukuri dapat BLT / BSU. Inilah salah bahanya opini yang disebarkan para buzzer.
Demo mahasiwa dan rakyat baik di Istana, DPR/MPR, dan di berbagai Kota dan Provinsi seperti biasa tak  banyak masuk berita TV, hanya viral  di  medsos. Dan kita menjadi tak berdaya. Hanya mampu berdoa semoga kebutuhan bisa terpenuhi, meskipun gaji tak naik sementara semua kebutuhan bahan poko ( Sembako ) sudah naik sejak BBM naik.
BJorka dimunculkan seakan terjadi maling data yang sangat mengancam Negara, alihkan isu BBM dan Ferdy  Shambo - Putri Chandrawati, namun dikerdilkan dengan tertangkapnya Bjorkah yang katanya hanya seorang pemuda yang kesehariannyajualan Es cendol di Madiun Jawa Timur.
Link ini lumayan gambarkan betapa Bjorkah mampu tutup berita raja judi online di lembaga Satgasus Ferdy Shambo :
Balik pada raja Buzer Eko Kuntadi yang  sangat menghina Ning Imaz, hina  Islam dan Ponpes dengan mengatakan bahwa "Clotehan Ning Imaz" tentang balasan bagi kaum laki-laki yang soleh dan bertakwa adalah bidadari.
Raja buzzer Eko Kuntadi menyebut bahwa "Ning Imaz" dan kaum kadrun otaknya hanya seputar selangkangan saja. Setelah viral dan akhirnya diminta minta maaf, maka ia datangi Ponpes Lirboyo Kediri, namun dengan ekspresi wajah yang " tak tulus" .
Jika ini dibiarkan maka, akan semakin banyak buzzer -- bazzer lain macam raja buzzer Eko Kuntadi yang senaknya menghina para penceramah, kiyai dan ustadz, tanpa takut hukuman penistaan agama. Cukup datang pura-pura menyesal dan minta maaf, maka beres urusan.
Sementara banyak ulama yang hanya karena beda pandagan dengan pemerintah dilaporkan pasal menghina pemerintah, masuk jaringan radikal, ditangkap dan dipenjarakan. Setelah putusan pengadilan terbukti tak bersalah dan bebas. Namun mereka dipenjara bahkan bertahun-tahun.