Wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah adalah rukun haji yang wajib dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari (setelah shalat Zhuhur) hingga terbenamnya matahari. Tanpa wukuf di Arafah, haji seseorang tidak sah.
Rasulullah bersabda:
"Haji adalah (wukuf) di Arafah" (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).
Allah SWT membebaskan hamba-Nya dari neraka pada hari itu. Rasulullah bersabda:
"Tidak ada hari di mana Allah membebaskan lebih banyak hamba dari neraka daripada hari Arafah." (HR. Muslim).
Â
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu: Dimulai setelah matahari tergelincir (setelah shalat Zhuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga matahari terbenam.
Tempat: Di seluruh area Padang Arafah, termasuk di Jabal Rahmah (Bukit Kasih Sayang).
Momen wukuf dianggap sebagai titik puncak ibadah haji. Di saat itulah, doa-doa yang dipanjatkan diyakini sangat mustajab. Banyak riwayat menyebutkan bahwa sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, sehingga jamaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan doa, memohon ampunan atas dosa, serta memohon petunjuk dan keberkahan bagi kehidupan di dunia dan akhirat.Â