Pendahuluan
Ahmad Mansur Suryanegara di dalam pengantar bukunya yang berjudul Api Sejarah Jilid I: Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengawali tulisannya dengan kisah Raden Kiai Haji (R. K. H.) Abdullah bin Nuh.
RKH Abdullah bin Nuh ini merupakan tokoh Indonesia yang dikenal sebagai ulama, pelaku sejarah, dan sejarawan. Sosoknya dikisahkan tidak hanya sebagai seorang Kiai di pesantren yang menguasai Kitab Kuning, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menganalisis sejarah dengan bertolak dari fakta dan data akurat. Dalam konteks penulisan sejarah, RKH Abdullah bin Nuh memberikan kontribusi yang unik dan signifikan, terutama dalam memberikan koreksi-koreksi terhadap kesalahan interpretasi sejarah Islam Indonesia.
Tulisan singkat ini, akan menguraikan bagaimana RKH Abdullah bin Nuh mendefinisikan dan menuliskan sejarah Islam di Indonesia, khususnya di Jawa Barat dan Banten, serta bagaimana dirinya menempatkan ulama sebagai pemimpin yang responsif terhadap tantangan zaman. Â
Ulama Sebagai Sejarawan: Perpaduan Langka Dua Keilmuan
Sebagai seorang ulama, kemampuan RKH Abdullah bin Nuh dapat dikatakan telah melampaui tradisi keilmuan Islam yang konvensional. Hal ini dibuktikan dengan dirinya yang tidak hanya menulis dan mengajarkan Islam, seperti fikih atau tauhid, tetapi juga ia mendalami sejarah Islam melalui pendekatan yang ilmiah. Dua kemampuan ini jarang ditemukan dalam satu individu. Â
Dengan pandangan sejarah yang komprehensif, ia mampu menyelaraskan konsep History as Written (sejarah sebagai ilmu) dan History as Actually Happened (sejarah sebagai peristiwa) di dalam karya sejarahnya.Â
RKH Abdullah bin Nuh, sama seperti Kiai Haji Agus Salim, Buya Hamka, Prof. Osman Raliby, dan Prof. Dr. Abubakar Atjeh, adalah serangkaian ulama dan pemikir Indonesia yang kritis terhadap penafsiran sejarah bangsanya. Semua tokoh ini tidak hanya mencatat peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan masa mereka hidup, tetapi juga mereinterpretasikan sejarah Islam Indonesia dengan pendekatan yang berbasis pada sumber-sumber yang jauh lebih autentik.
Kritik dan Koreksi Sejarah Islam Indonesia
Salah satu fokus utama dalam kajian sejarah dari RKH Abdullah bin Nuh adalah memberikan koreksi terhadap kesalahan dalam penulisan sejarah proses masuknya agama atau ajaran Islam ke Nusantara (Indonesia). Sejarah Islam di Nusantara pada awal penyebarannya sering kali ditulis dengan interpretasi yang amat bias, baik karena adanya pengaruh kolonial maupun kurangnya pemahaman mendalam terhadap konteks kelokalan.Â
Dalam hal ini, RKH Abdullah bin Nuh menyusun ulang narasi sejarah dengan pendekatan yang lebih adil (objektif) terhadap kontribusi ulama dan masyarakat Muslim di tingkat-tingkat lokal di seluruh Nusantara.
Penekanan RKH Abdullah bin Nuh terhadap periode-periode Jawa Barat dan Zaman Keemasan Banten menunjukkan perhatian besar dirinya terhadap transformasi politik dan sosial yang dipengaruhi oleh Islam. Beliau menyoroti bagaimana Islam tidak hanya menjadi sebuah agama yang dipeluk oleh masyarakat, tetapi juga menjadi kekuatan bagi masyarakat itu sendiri untuk membentuk struktur ekonomi, sosial, dan politik yang teguh dan kokoh.
Ulama Sebagai Pemimpin dan Wirausahawan
Dalam pandangan RKH Abdullah bin Nuh, ulama di Nusantara tidak hanya berperan sebagai seorang pengajar agama di langgar-langgar ataupun pesantren-pesantren, tetapi juga sebagai seorang wirausahawan dan tokoh (pemimpin) masyarakat di tingkat kewilayahan tertentu.