Mazhab merupakan hasil pemikiran kolektif dari para ulama terdahulu yang bertujuan memberikan panduan kepada umat Islam dalam memahami ajaran Islam secara rinci, terutama dalam bidang fiqh, aqidah, dan tasawuf. Pandangan Muhammadiyah terhadap mazhab memperlihatkan sikap terbuka, di mana pemahaman agama Islam dalam Muhammadiyah adalah bersifat dinamis dan senantiasa terbuka untuk ditinjau ulang. Muhammadiyah memilih untuk tidak terikat pada satu mazhab tertentu, melainkan lebih memilih jalan tarjih, yaitu memilih pendapat yang dianggap paling kuat dan sesuai dengan prinsip kemaslahatan.
Mazhab Keagamaan dalam Islam
Mazhab keagamaan dalam Islam mencakup empat mazhab utama dalam fiqh (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), yang masing-masing memiliki karakteristiknya masing-masing. Muhammadiyah melihat perkembangan mazhab sebagai kekayaan intelektual yang patut dikaji dan dimanfaatkan. Hal ini memungkinkan lahirnya ijtihad yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan umat. Sikap ini memperlihatkan keterbukaan Muhammadiyah terhadap pandangan keagamaan yang bersifat nonsektarian dan antifanatisme.
a) Metode Tarjih sebagai Pendekatan Muhammadiyah dalam Ijtihad
Muhammadiyah menggunakan metode tarjih sebagai pendekatan untuk memilah dalil-dalil agama dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang kompleks. Prinsip tarjih menekankan pencarian dalil yang lebih kuat dan mempertimbangkan kemaslahatan, sehingga keputusan atau fatwa yang dihasilkan relevan dengan situasi kontemporer. Langkah ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah menolak fanatisme mazhab dan lebih memilih pendekatan yang berlandaskan pada kajian dalil yang objektif.
b) Sikap terhadap Perbedaan Pendapat dalam Mazhab
Muhammadiyah mengedepankan sikap toleransi dalam menghadapi perbedaan mazhab. Prinsip ini tercermin dalam pemahaman bahwa perbedaan dalam memahami ajaran Islam seharusnya tidak menjadi sumber konflik, melainkan dapat disikapi dengan semangat ukhuwah. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendukung toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat, selama tetap berada dalam kerangka syariat Islam.
Tasawuf Berkemajuan: Pandangan Muhammadiyah terhadap Tasawuf
Tasawuf dalam pandangan Muhammadiyah diarahkan pada bentuk tasawuf yang lebih praktis dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, yaitu tasawuf akhlaqi, ihsani, dan ijtima’i. Tasawuf akhlaqi berfokus pada pengembangan moral dan karakter yang baik, sedangkan tasawuf ihsani mendorong etos kerja yang tinggi dan tasawuf ijtima’i mendorong pengabdian sosial. Muhammadiyah menolak konsep tasawuf yang menekankan kehidupan asketis atau menjauh dari dunia, dan sebagai gantinya mengusulkan pendekatan tasawuf yang menyatu dengan berbagai aspek kehidupan.
a) Tasawuf Akhlaqi (Moral)
Tasawuf akhlaqi bertujuan untuk membentuk kepribadian yang bermoral, di mana nilai-nilai seperti kejujuran, kedermawanan, dan kesederhanaan menjadi fondasi dalam berinteraksi. Muhammadiyah menekankan pentingnya moralitas dalam tasawuf sebagai cerminan iman yang berwujud dalam tindakan sehari-hari.
b) Tasawuf Ihsani (Etos)
Tasawuf ihsani mengajak umat Islam untuk berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan peran masing-masing di masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Etos kerja ini dilandasi dengan keikhlasan dan tanggung jawab, sehingga dapat mengarahkan umat Islam untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun peradaban.
c) Tasawuf Ijtima’i (Sosial)
Tasawuf ijtima’i mencerminkan keterlibatan aktif dalam urusan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Muhammadiyah melihat bahwa spiritualitas yang hidup adalah yang membawa manfaat bagi masyarakat luas, baik dalam bentuk kegiatan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, maupun advokasi. Dengan demikian, tasawuf ijtima’i menjadi wahana bagi umat Islam untuk menyalurkan kesalehan melalui aksi nyata yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
d) Integrasi Nilai Spiritual dalam Kehidupan Duniawi
Muhammadiyah mempercayai bahwa setiap aspek kehidupan, baik sosial, hukum, ekonomi, maupun politik, harus memiliki makna spiritual. Tasawuf dalam pengertian ini tidak lagi terbatas pada praktik ibadah yang bersifat pribadi, tetapi mencakup seluruh aktivitas manusia yang bermakna sebagai pengabdian kepada Allah ﷻ. Kegiatan duniawi dianggap sebagai bagian dari ibadah selama dilaksanakan dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kesimpulan
Muhammadiyah menunjukkan pendekatan yang progresif dalam menyikapi mazhab, ijtihad, dan tasawuf. Sikap keterbukaan terhadap perbedaan pendapat dan pendekatan tarjih memungkinkan fleksibilitas dalam menyelesaikan permasalahan umat secara kontekstual. Tasawuf yang diterapkan Muhammadiyah juga memiliki orientasi yang pragmatis, berfokus pada pengembangan akhlak, etos kerja, dan kepedulian sosial. Dengan demikian, pandangan Muhammadiyah terhadap mazhab keagamaan dan tasawuf menawarkan pemahaman Islam yang inklusif, dinamis, dan relevan dalam konteks kehidupan modern.