Mohon tunggu...
ApiRevolusi
ApiRevolusi Mohon Tunggu... Jurnalis

API REVOLUSI "Lebih dari Sekadar Kritik. Ini Cara Pandang." Kami bukan sekadar media. Kami adalah ruang berpikir. Tempat kata menjadi senjata, dan pikiran jadi bahan bakar. Api Revolusi bukan dibangun dari amarah semata, tapi dari keresahan yang tidak ingin dibiarkan beku. Kami tidak hadir hanya untuk mengkritik. Kami hadir untuk menyelami, menyuguhkan sudut pandang, dan menyalakan percikan pemahaman di tengah masyarakat yang mulai kehilangan arah. Kepribadian kami? Berani tapi tidak gegabah. Kritis tapi tetap objektif. Santai ketika harus menghibur, tajam saat harus menggugah. Kami bisa bicara tentang politik, menyingkap nalar kekuasaan yang busuk. Kami bisa masuk ke ekonomi, membaca siapa yang sebenarnya untung di balik derita rakyat. Kami juga bisa bicara hiburan, karena kadang tawa adalah pelarian, tapi bisa juga jadi perlawanan. Kami membawa kalian menjelajah lewat trip & travel, bukan sekadar destinasi, tapi cerita di balik jalan. Dan masih banyak lagi—karena hidup tidak sesempit algoritma media arus utama. Hobi kami? Membongkar kebiasaan yang meninabobokan. Menggali cerita yang luput dari sorotan. Menulis yang membuat orang berhenti scroll dan mulai berpikir. Dan sesekali, memberi hiburan yang tetap punya isi. Kami tidak mencari viral. Kami mencari makna. Kami bukan media netral, karena keberpihakan pada akal sehat dan nurani bukan dosa. Kami menyajikan campuran kesadaran dan kejutan—dalam satu genggaman. Selamat datang di Api Revolusi. Bukan media biasa. Bukan sekadar tontonan. Tapi ruang untuk mereka yang masih percaya bahwa berpikir adalah bentuk paling murni dari keberanian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warga Bajipamai Ubah Lahan Jadi Sawah, Bukan Tambang Ilegal

18 Oktober 2025   14:35 Diperbarui: 18 Oktober 2025   13:33 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: babinsa dan binmas kelurahan baji pa'mai dan masyarakat setempat. ( IST)

MAROS — Beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya aktivitas tambang tanah ilegal di Kelurahan Bajipamai, Lingkungan Gotong, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, akhirnya diluruskan. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga setempat, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu dilihat secara proporsional.

Aktivitas yang disebut sebagai “tambang ilegal” itu sejatinya merupakan inisiatif warga pemilik lahan yang ingin mengubah tanah pribadinya menjadi area persawahan. Langkah ini dilakukan untuk menghidupkan kembali lahan tidur agar lebih produktif dan bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung program ketahanan pangan daerah.

Salah satu pemilik lahan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan hanyalah perataan tanah dan pembenahan sistem irigasi, bukan penambangan mineral atau galian C.

“Kami tidak menambang. Kami hanya ingin menjadikan lahan kami sawah agar bisa ditanami padi. Dulu di sini tanahnya tidak produktif, sekarang kami gotong royong supaya bisa bermanfaat,” ujar salah satu warga Bajipamai.

Warga sekitar turut mendukung kegiatan tersebut karena dinilai mampu membuka lapangan kerja sementara, meningkatkan produktivitas pertanian, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Pemerintah kelurahan setempat pun telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Hasilnya, aktivitas tersebut berada di atas lahan pribadi dan bukan merupakan kegiatan tambang ilegal. Pihak kelurahan juga menegaskan bahwa penggunaan alat berat dalam proses pengolahan tanah bukan berarti otomatis tergolong sebagai penambangan.

“Selama kegiatan dilakukan di atas lahan pribadi dan memiliki izin sah dari pemerintah setempat untuk keperluan pertanian, maka itu bukan tambang ilegal. Yang disebut tambang ilegal adalah jika seseorang mengambil mineral atau bahan tambang tanpa izin, meskipun di tanah miliknya sendiri, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” jelas salah satu perwakilan pemerintah setempat.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan. Aktivitas warga Bajipamai justru mencerminkan semangat kemandirian dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola potensi sumber daya alam secara bijak dan legal.

Langkah warga Bajipamai mengubah lahannya menjadi sawah menjadi contoh nyata bahwa pembangunan dari masyarakat untuk masyarakat masih hidup kuat di Maros. Gotong royong dan kerja keras warga menunjukkan bahwa inisiatif lokal bukanlah bentuk eksploitasi, melainkan bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi dan pangan daerah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun