Yang Pamit Dari Kursi PJ Kepala Daerah - Catatan : Nur Terbit
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebagai pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia, selesai sudah digelar. Bukan hanya pemilihan presiden masa bhakti 2024-2029, tapi juga pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota) dan wakil rakyat di DPRD dan DPR RI.
Kalau Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah menjalani pemerintahan lebih dari 100 hari, maka kepala daerah baru akan dilantik secara serentak di Istana Negara, Kamis 20 Februari 2025.
"Wali kota dan bupati terpilih Sulawesi Selatan menginap di Hotel Borobudur Jakarta menjelang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto," kata teman saya Andi Roesman Rola, melalui japri WhatsApp. Dia juga mengaku mengutip beritanya dari media online di Kota Makassar.
Seperti diketahui gubernur, bupati, dan wali kota dilantik serentak 20 Februari 2025. Akomodasi para kepala daerah terpilih ini diperkirakan menelan ratusan juta rupiah.Â
Pasalnya, untuk pertama kalinya, pelantikan digelar serentak di Istana Negara. Jajaran kepala daerah bersama wakilnya pun harus berangkat ke Jakarta.Â
Provinsi Sulawesi Selatan
Untuk wilayah Provinsi Sulsel misalnya, diberitakan terdapat 14 kepala daerah terpilih tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sementara sembilan lainnya menyusul setelah putusan Dismissal MK.
Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Rahman Syahid, mengatakan sudah mendapat instruksi dari pemerintah pusat untuk menyiapkan hotel bagi kepala daerah.
"Biar memudahkan mobilitas para kepala daerah ini ke Istana pada hari pelantikan," kata Rahman Syahid.
Pemerintah pusat telah menghimbau agar kepala daerah tiba empat hari sebelum pelantikan, karena ada sejumlah agenda yang harus diikuti.
"Karena informasi dari pusat, mereka tidak boleh keluar-keluar dan menerima tamu, karena akan ada tes kesehatan, gladi, dan Pak (Pj) Gubernur juga meminta waktu untuk pertemuan informal," kata Rahman.
Sementara itu, biaya akomodasi untuk Bupati/Wali Kota terpilih bersama pendampingnya mencapai Rp2,5 juta per hari. Untuk wakil bupati/wali kota, biaya akomodasi mencapai Rp2,2 juta per hari.Â
Angka ini adalah biaya akomodasi hotel yang disiapkan Pemprov Sulsel. Kesepakatan akomodasi ini berlaku untuk 14 kepala daerah tidak memiliki masalah di MK. Sementara untuk sisanya, masih akan dilakukan pertemuan untuk membahas akomodasi di Jakarta.
PJ Wali Kota Bekasi PamitÂ
Seperti juga kepala daerah lainnya, maka Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Jawa Barat R. Gani Muhamad akui selama memimpin di Kota Bekasi penuh dengan berbagai dinamika selama lebih dari 511 hari.
"Sudah kurang lebih 511 hari saya menjabat sebagai Pj. Wali Kota Bekasi, Kota yang penuh dengan berbagai dinamika, telah banyak kisah suka duka saya menjalani tugas," katanya, Selasa (11/02) di sela-sela kunjungan di wilayah Kota Bekasi.
"Banyak berbagi permaslahan yang datang kepada saya, akan tetapi saya tetap berjuang dan tidak menyerah dalam melaksanakan tanggung jawab sampai selesai," ungkap R. Gani Muhamad.
Gani Muhamad juga menyampaikan bahwa keberhasilan beliau memimpin Kota Bekasi, tidak luput dari dukungan seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang telah membantu roda Pemerintahan berjalan dengan baik serta bersama-sama berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah.
"Terima kasih saya haturkan kepada seluruh aparatur dari baik ASN maupun Non-ASN, dari tingkat Dinas/Badan/Kecamatan/Kelurahan, yang telah bahu membahu bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik," katanya.
"Saya menganggap Bapak/Ibu sekalian adalah Super Team, tanpa Bapak/Ibu semua saya tidak bisa apa-apa," imbuh Pj. Wali Kota Bekasi.
"Saya pamit, terima kasih atas segala usaha, upaya, dan dukungannya kepada saya selama saya menjabat di Kota Bekasi, jaga Kota Bekasi untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya, dan terus tingkatkan kinerja serta inovasi untuk pembangunan Kota Bekasi," tutupnya.
Jelang akhir masa jabatan, Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad bersilaturahmi sekaligus berpamitan ke setiap Kantor Kecamatan di Kota Bekasi. Kali ini mengunjungi Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Utara.Â
Gani Muhamad selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, diamanahkan oleh Mendagri untuk menjalankan tugas menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi sejak 20 september 2023 dan akan berakhir pada 20 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Gani Muhamad menceritakan perjalanan beliau dari sejak diamanahkan menjadi Pj. Wali Kota Bekasi, banyak kisah suka dan duka, akan tetapi tetap bertanggung jawab menjalankan tugas sampai dinyatakan selesai menjalankan tugas sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi.
Salam : Nur Terbit
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI