Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Terbang dengan Pesawat Saat Pandemi Covid-19

1 Juli 2020   11:40 Diperbarui: 1 Juli 2020   11:30 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di atas pesawat (foto Nur Terbit)


Ini ada pengalaman teman, terbang dengan pesawat pulang kampung ke Makassar dan ke Balikpapan di saat pandemi Corona. Katanya;

"Kalau ditawarin tiket malam atau mau berangkat malam pakai pesawat, jangan deh pak. Karena tidak mungkin berangkat. Saya sudah balik lagi ke rumah dan baru bisa berangkat besok pagi lagi".

Kenapa bisa begitu?

"Itu setelah saya baru telpon ke Bandara Makassar, ternyata memang sudah tutup pukul 21.00. Berarti besok lagi baru bisa terbang".

img-20200701-080405-5efc0b50d541df322c5bead2.jpg
img-20200701-080405-5efc0b50d541df322c5bead2.jpg
PENGALAMAN KLIEN
Saya sendiri juga ada pengalaman kemarin. Saya ada klien kasus perceraian di salah satu Pengadilan Agama di Jakarta. 

Klien saya ini pulang kampung jenguk ortunya yang lagi sakit di salah satu daerah di Jawa Timur sebelum PSBB Corona.

Giliran mau balik ke Jakarta sesuai jadual dan panggilan sidang, dia terhambat oleh prosedur rapid test dan segala macam aturan. 

Bandara di kampungnya, salah satu daerah di Jawa Timur bahkan ditutup karena Corona, sehingga dia harus pontang-panting lari ke Bandara Juanda Surabaya. 

Di Surabaya juga terhambat, sebab harus ada persyaratan surat-surat yang bisa meyakinkan petugas bandara

Akhirnya saya kirim berkas via pos kilat ke Surabaya berisi : foto copy surat panggilan sidang ke pengadilan,  surat saya sendiri selaku lawyernya sebagai panggilan agar klien yang bersangkutan, bisa hadiri sidang di Jakarta.

Dari semua surat ini, Alhamdulilah bisa ikut rapid test, dan kemarin kami sudah ketemu berdua sidang di pengadilan. 

Rapid test sendiri hanya berlaku 7 s/d 10 hari. Ribet benar deh...

"Saya sekarang lagi menuju Bandara Soeta Jakarta, mau terbang ke Balikpapan. Saya sudah rapid test semalam di Siloam Hospital," kata satu teman lagi, menginfokan pagi ini.

Klien saya yang lain, bekerja di luar negeri. Saat liburan, dia pulang kampung, dan minta tolong diuruskan proses perceraiannya dengan suami di pengadilan agama di Jakarta.

Setelah menandatangani surat kuasa, dia balik lagi ke luar negeri. Bekerja seperti biasa, sambil menunggu jadual sidang. Rencananya, jika menjelang hari sidang, dia akan ke Indonesia, cuti untuk bisa hadir di persidangan.

Ternyata Corona datang. Penerbangan ke Jakarta ditutup. Tentu saja tak bisa memenuhi panggilan sidang. Saya sebagai lawyer, mewakili di sidang perdana. 

Alhamdulilah masih aman. Tapi ketika berlanjut ke sidang mediasi, hakim "ngotot" minta dihadirkan klien kami (prinsipal) ke ruang sidang. Bagaimana caranya, apa mau nekat melawan Corona?

Untungnya ada solusi dari hakim. Klien saya cukup mengirim surat "kuasa istimewa" kepadw saya untuk diwakili di acara sidang mediasi. 

Beres? Ternyata belum. Surat yang dikirim dari luar negeri, memerlukan waktu berhari-hari untuk sampai ke Jakarta. Tidak boleh diemail lalu diprit out. Harus dokumen surat asli.

Kenapa? katanya sih suratnya dikirim melalui pos udara, alias diangkut oleh pesawat terbang. Tapi nunggu lagi kapan ada penerbangan ke Jakarta di masa darurat Corona. Owalah...

TERTAHAN DI KAMPUNG

Adik sepupu saya, tak berbeda jauh pengalamannya terbang di musim pandemi. 

Karena baru saja mutasi dari salah satu daerah provinsi di Sulawesi ke salah satu kantor kementerian di Jakarta, maka ia masih harus bolak-balik terbang sekali seminggu, Makassar-Jakarta pergi pulang. 

Akhirnya, adik sepupu ini pulang ke Makassar setiap Jumat malam, dan balik lagi ke Jakarta dengan pesawat pertama Senin pagi. Sementara koe-kosan dekat kantor, anak dan istri masih tetap di kampung.

Tiba-tiba datang virus Corona. Penerbangan ditutup untuk sementara. Dia tak bisa balik ke Jakarta. Padahal, sebagai ASN, Aparat Sipil Negara (dulu PNS, Pegawai Negeri Sipil), tetap ada kewajiban masuk kantor meski digilir dengan sesama pegawai.

Mungkin karena stres di kampung, dia jatuh sakit. Waktu periksa ke rumah sakit, dia harus menjalani rapid test, bahkan sekarang diisolasi. 

Entah bagaimana kondisinya dia terakhir di kampung. Positif atau negatif terindikasi kena virus Covid-19, masih menunggu hasil pemeriksaan. Tentu saja untuk sementara, dia harus tertahan di kampung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun