Mohon tunggu...
Dadang Sunarwan
Dadang Sunarwan Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati pendidikan

Mencoba berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Nonformal: Antara Ada dan Tiada

5 Juni 2023   12:15 Diperbarui: 5 Juni 2023   12:36 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan nonformal sejatinya disandingkan dengan pendidikan formal dalam realisasinya yang bertujuan mencerdaskan bangsa sebagai amanat yang harus dilaksanakan sesuai Pembukaan UUD 1945.

Dari masa ke masa pendidikan nonformal selalu berkiprah yang diakui kehadirannya sangat bermanfaat oleh masyarakat apalagi masyarakat yang termarginalkan dari pendidikan formal. Untuk hal ini, kebijakan pemerintah hadir.

Kebijakan pemerintah terkait dengan pendidikan nonformalpun mengalami pasang surut. Beberapa waktu lalu, kebijakan pemerintah terkait pendidikan nonformal boleh dibilang luar biasa. 

Ada sejumlah produk kebijakan yang berpihak pada pendidikan nonformal tersebut. Mulai dari anggaran sampai dengan perhatian kepada komponen pendidikan nonformal antara lain terkait dengan pendidik dan peserta didiknya.

Dalam struktur kelembagaan, dibentuk beberapa lembaga pemerintah secara khusus menangani pendidikan nonformal mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah dengan anggaran yang boleh dibilang memadai yang memungkinkan realisasi pendidikan nonformal berjalan sebagaimana layaknya. 

Meski tetap menghadapi berbagai tantangan yang urung terselesaikan. Apalagi di era sekarang, yang boleh disebut perhatian pemerintah terhadap pendidikan nonformal patut dipertanyakan. Lagi-lagi, masalah pendidikan nonformal masih tetap belum terselesaikan.

Secara kelembagaan, merger dua lembaga besar (seperti di Jawa Barat) yaitu LPMP dan PPPAUDDIKMAS yang kemudian dalam pelaksanaannya cenderung terpusat pada konten pendidikan formal tidak lagi secara khusus membidangi pendidikan nonformal. Hal ini berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan nonformal di daerah menjadi tidak jelas arahnya, hanya sebatas pelengkap pendidikan formal saja. 

Lembaga tersebut misalnya mencoba merealisasikan kebijakan pemerintah terkait program yang digulirkan  yaitu sekolah penggerak. Yang terjamah jelas wilayah sekolah, hampir tidak tersentuh wilayah lembaga nonformal seperti SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yang dibentuk pemerintah dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang dibentuk masyarakat.

Makanya kedua lembaga nonformal seperti SKB dan PKBM garapan programnya terbatas pada pendidikan kesetaraan berupa bentuk program Paket A, Paket B dan Paket C yang notabene setara dengan SD, SMP dan SMA alias sekolah atau pendidikan formal. 

Program lain yang bersifat insidental dan sekaligus tuntas untuk masyarakat diluar persekolahan cenderung hampir punah. Muncul kemudian istilah SKB=sekolah nonformal milik pemerintah dan PKBM= sekolah nonformal milik masyarakat.

Oleh karena itu, pendidikan diidentikan dengan sekolah meski dalam perundang-undangan dinyatakan bahwa pendidikan jalurnya ada jalur pendidikan formal yaitu sekolah dan pendidikan nonformal melalui lembaga SKB dan PKBM. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun