Mohon tunggu...
Bado Febriansyah
Bado Febriansyah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - mahasiswa

HELLO SAYA MAHASISWA Teknik Informatika Universitas pelita bangsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyerahan Satwa Dilindungi Elang Bondol dari Rektor UNISMA dan UKM Mapala Tapak Giri ke BKSDA Jakarta

3 Desember 2021   09:46 Diperbarui: 3 Desember 2021   10:07 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Rektor UNISMA Bekasi bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) MAPALA menyerahkan satwa dilindungi : Elang Bondol ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta.

Bekasi, 5 November 2021 Rektor Unisma bersama Unit kegiatan Mahasiswa menyerahkan Elang bondol kepada BKSD Jakarta untuk dirawat dan di lepasliarkan kepada alam habitatnya,agar tetap menjaga sifat hewan alami tersebut dan meningkatkan jumlah populasi di alam.

Elang bondol ini diserahkan berawal dari  ketika ada seseorang penjaga pemancingan menemukan seekor burung langka ini, lalu lembaga melalui Rektor, Bidang 3 & UKM Mapala Tapak Giri saling berkoordinasi untuk menyerahkannya ke lembaga konservasi.

Dilansir dari nationalgeographic.grid.id hewan Elang Bondol ini termasuk ke dalam satwa yang dilindungi berdasarkan PP no 7 tahun 1999, burung ini memiliki ciri berukuran sekitar 45 cm, Elang bondol ini berwarna putih dan coklat pirang. Elang bondol ini memiliki makanan favorit yaitu makanan favoritnya adalah ikan segar.

Dengan populasi dari julukan "mascot Jakarta" ini Elang bondol sudah semakin tersingkir diantara gedung-gedung pencakar langit.

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Universitas Islam 45 bekasi kunjungi instagram: unismabekasi, anakunisma

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun