Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menargetkan tahun ini merekrut 25 ribu warga sebagai Komponen Cadangan (Komcad). Perekrutan dilakukan dengan prinsip kesukarelaan.
Sudah mulai rekrutmen Komcad. Rekrutmen ini diperuntukkan untuk pemuda dan pemudi bangsa Indonesia.
Dengan catatan bagi mereka yang ingin membela dan mencitai negaranya. Maka dari itu, rekrutmen Komcad dilakukan secara sukarelaan. Artinya yang mau saja ya.
Komcad menurut penulis merupakan program yang baik untuk berkesempatan membela negara ini. Tahap awal rekrutmen di tahun ini ditargetkan 25 ribu orang masyarakat Indonesia. Perlu diingatkan lagi rekrutmennya secara sukarela.
Perlu diketahui juga informasi pendaftaran akan disampaikan melalui media dan instansi terkait.
Lebih jelas lagi calon Komcad mengabdi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela atau wajib pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing.
Kenapa disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2019? Karena potensi sumber daya alam, jumlah Penduduk, beraneka suku bangsa, bahasa daerah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sangat luar biasa banyaknya sehingga perlu dipelihara dan dibina menjadi potensi pertahanan negara.
Sumber: detik.com