Mohon tunggu...
CRMS Indonesia
CRMS Indonesia Mohon Tunggu... -

CRMS Indonesia (Center for Risk Management Studies) adalah institusi pelatihan manajemen risiko yang telah diakui dunia.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pertahanan 3 lapis (The 3 Lines of Defence) - Konteks ERM Perusahaan Publik di Indnesia

6 April 2017   13:22 Diperbarui: 6 April 2017   21:00 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar di atas menunjukkan bahwa ketiga lapis pertahanan berada di bawah akuntabilitas dan koordinasi langsung direksi perusahaan (ditunjukkan dengan tanda panah solid), sedangkan dewan komisaris - melalui komite audit mereka – memiliki akuntabilitas tidak langsung (ditunjukkan dengan tanda panah terputus-putus) terhadap pertahanan lapis ketiga. Walaupun dewan komisaris hanya memiliki koordinasi dengan auditor internal dan eksternal untuk pertahanan lapis ketiga, mereka juga sebenarnya secara tidak langsung terlibat dalam pemantauan efektifitas pertahanan lapis kedua melalui hasil reviu auditor internal tentang efektifitas kebijakan dan implementasi manajemen risiko di perusahaan mereka secara menyeluruh.

Walaupun tidak diharuskan oleh Bapepam, dewan komisaris di beberapa perusahaan publik juga memiliki komite pemantau risiko di samping komite audit. Bagi perusahaan-perusahaan tersebut, akuntabilitas pertahanan lapis kedua secara lebih eksplisit juga menjadi bagian dari akuntabilitas tidak langsung dewan komisaris perusahaan, sebagaimana diilustrasikan dalam gambar di bawah ini:

Gambar di atas memperlihatkan bahwa akuntabilitas langsung untuk ketiga lapis pertahanan ada di direksi perusahaan (ditunjukkan dengan tanda panah solid), sementara akuntabilitas dewan komisaris bersifat tidak langsung (ditunjukkan dengan tanda panah terputus-putus) dan terkait hanya pada lapis kedua dan ketiga dari pertahanan tersebut.

Walaupun dewan komisaris – melalui komite audit dan komite pemantau risiko - hanya memiliki koordinasi dengan auditor internal dan eksternal untuk pertahanan lapis ketiga, dan

koordinasi dengan departemen atau unit manajemen risiko untuk pertahanan lapis kedua, mereka juga sebenarnya secara tidak langsung dapat terlibat dalam pemantauan efektifitas pertahanan lapis pertama melalui laporan-laporan dari departemen atau unit manajemen risiko tersebut kepada komite pemantau risiko.

Bagi beberapa orang, penerapan model 3LD ini diyakini akan membuat daya tahan (resilience) perusahaan terhadap risiko-risiko yang dihadapi akan jauh lebih kuat – terutama bagi perusahaan publik yang memiliki komite audit dan komite pemantau risiko - dibanding perusahaan yang tidak menerapkannya. Oleh karena itu, sering dikatakan bahwa kematangan dan efektifitas penerapan Enterprise Risk Management (ERM) di perusahaan akan tercermin dari efektifitas penerapan model 3LD ini. Semakin matang model ini diterapkan, semakin intens terciptanya suatu budaya manajemen risiko yang terpadu di seluruh proses dan seluruh lini perusahaan, menuju suatu tingkat daya tahan organisasi (organizational resilience) yang kokoh dan menyeluruh.


www.crmsindonesia.org

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun