Mohon tunggu...
Cristiano Fajar Ronaldo Lubis
Cristiano Fajar Ronaldo Lubis Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Halo saya Cristiano Fajar Ronaldo Lubis.Saya adalah seorang anak SMA yang sangat senang untuk mencoba hal yang baru, seperti public speaking, problem solving, singing, hingga writing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjunjung Tinggi Kedaulatan Indonesia di Atas Taring China yang Mengganas

22 Mei 2024   23:20 Diperbarui: 22 Mei 2024   23:27 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul : Menjunjung Tinggi Kedaulatan Indonesia diatas Taring China Yang Mengganas

Pendahuluan

Selamat datang di Laut Cina Selatan, laut yang berbatasan langsung dengan Vietnam di bagian barat, dengan Filipina, Malaysia, dan Brunei di bagian timur, Indonesia dan Malaysia di bagian selatan serta RRT dan Taiwan di sisi Utara. Laut Cina Selatan menjadi wilayah yang sangat strategis di Asia Tenggara. Mengingat Laut Cina Selatan merupakan jantung Geopolitik dan Geoekonomi bagi banyak negara, kawasan ini kaya akan Sumber daya alam, bahkan 40% cadangan minyak dan gas bumi terdapat di laut cina selatan maka dengan itu laut cina selatan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar sehingga Laut cina selatan menjadi pintu gerbang komersial dunia. 

Di tengah banyaknya sumber daya alam serta kekayaan yang melimpah, Laut Cina Selatan menjadi salah satu fokus perhatian internasional pada masa sekarang karena adanya sengketa hak teritorial di Laut Cina Selatan yang menyebabkan konflik dan perbedaan pendapat dari beberapa negara, dimana konflik Laut Cina Selatan termasuk masalah yang bersifat multidimensional dengan membutuhkan pendekatan dari berbagai faktor yakni hukum, politik, ekonomi, dan militer. Faktor tersebut sangat berkaitan satu dengan yang lain.

Permasalahan

Sejak Tahun 1947 berdirinya Republik Rakyat China (RRC) atau Tiongkok memiliki batas batas yang relatif tidak jelas dan sengketa teritorial telah menjadi sumber konflik yang sangat kuat, begitupula dengan kawasan Laut Cina Selatan, dimana China mengambil claimant states melalui konsep Nine Dashed Line yang dimilikinya, konsep tersebut memiliki banyak kontra terhadap negara lainnya karena dianggap sebagai tindakan illegal China untuk menguasai sebagian besar dari perairan Laut Cina Selatan. 


Nine Dashed Line ini terdiri daripada sembilan garis putus putus yang berada pada Laut Cina Selatan. Pihak China mendakwah bahwa nine dash lined ini adalah berdasarkan sejarah dan undang undang laut, sementara negara negara ASEAN lainnya membantah tuntutan China dan sangat menegaskan bahwa Nine Dash Line yang dituntut itu tidak memiliki asas yang sah.

Secara Geografi Laut Cina selatan meliputi kawasan laut seluas 3,5 Juta Kilometer persegi, melalui Brunei, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, kawasan ini juga dikelompokkan menjadi 4 gugusan pulau yaitu Kepulauan Paracel, Kepulauan Pratas, Kepulauan Zhongsha dan Kepulauan Spratly. 

Dengan melihat geografi Laut Cina Selatan merupakan sebagian daripada lalu lintas perdagangan yang melibatkan negara negara Asia Timur dan Asia Tenggara maka dari itu Isu Nine Dash Line menjadi puncak ketegangan yang sensitif bagi negara ASEAN karena telah melanggar ketentuan dari "United Nations Convention on The Law of The Sea" (UNCLOS) yang Merupakan perjanjian hukum laut yang dihasilkan dari konferensi PBB yang berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982. Konflik ini dipicu oleh claim China oleh Laut Cina Selatan yang dilatar belakangi oleh motif politik, motif ekonomi, dan motif militer. Meskipun begitu China sama sekali tidak peduli akan ketentuan hukum laut Internasional yang berupa UNCLOS sehingga mereka tetap berdiri teguh akan ketentuan Nine Dash Line. 

Bukankah sangat disayangkan bahwasanya Laut Cina Selatan seharusnya dapat digunakan sebagai kawasan yang dapat membawa perdamaian, dimana Laut Cina Selatan bisa menjadi ruang untuk kerja sama diantara negara negara yang mengklaim kawasan itu dan kerja sama itu bisa dibangun dengan melibatkan negara lain yang turut memiliki kekhawatiran atas wilayah Laut Cina Selatan. Meskipun Indonesia tidak membuat claim pada Laut Cina Selatan namun Indonesia harus tetap waspada dengan China karena faktanya mereka pernah beberapa kali mencoba mengambil bagian dari wilayah Indonesia yaitu Laut Natuna Utara pada Tahun 2019 dan 2020, dengan dibarengi masuknya kapal dari China menuju perairan Natuna Utara yang mengancam Kedaulatan Indonesia.

Pembahasan/Isi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun