Mohon tunggu...
Puslatbang KDOD LAN
Puslatbang KDOD LAN Mohon Tunggu... Administrasi - Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Semoga Bermanfaat, Salam Hangat dari kami yang sedang belajar berkarya dengan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kritik Merupakan Sahabat bagi Demokrasi

23 April 2018   15:10 Diperbarui: 26 April 2018   08:36 1262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: jakeorr.co.uk

Memasuki kebebasan berkomunikasi pasca runtuhnya era orde baru di Indonesia, pembicaraan politik di forum terbuka maupun di social media yang mengkritisi berbagai masalah tentang kebijakan dan  jalan nya pemerintahan menjadi hal yang biasa. Padahal, sebelumnya pada era orde baru tidak mudah bahkan susah dalam mengungkapkan kritik terhadap jalan nya pemerintahan.

Sesuai yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Tetapi dalam setiap melakukan kritik diharapkan juga ada solusi dari apa yang telah di kritik, jadi jangan hanya mengkritik tetapi tanpa ada tujuan atau solusi. Berikanlah kritik yang konstruktif atau membangun. 

drinklimitlesslife.com
drinklimitlesslife.com
Dalam negara demokrasi, kritik sejatinya adalah inti dari demokrasi itu sendiri. Kritik merupakan cara untuk mengetahui kekurangan, jadi keberadaan pihak yang melakukan kritik seharusnya disyukuri bukan dimusuhi. Kritik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. "tak ada gading yang tak retak" seperti itulah ungkapan peribahasa yang seringkali kita dengar. Peribahasa tersebut berarti bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna, setiap manusia pasti mempunyai kekurangan. 

Akan tetapi dibalik kekurangan yang dimiliki setiap manusia, pastilah terdapat kelebihan yang tidak dimiliki oleh manusia lain. Sama halnya dengan pemerintahan yang sedang dijalankan, dalam prakteknya pasti ada kekurangan dan kelebihan. Disinilah peran serta dari masyarakat sebagai yang "dilayani" sangat dibutuhkan dalam hal mengkritik suatu pemerintahan maupun pembangunan yang dijalankan oleh "sang pelayan".

Setiap warga negara berhak melakukan kritik secara personal ataupun secara berkelompok. Zaman sekarang dengan kemajuan teknologi yang semakin berkembang dan pemanfaatan internet yang semakin murah dan terjangkau, membuat masyarakat semakin mudah untuk melakukan kritik terhadap suatu pemerintahan melalui social media.

Tetapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara mengkritik yang benar, walaupun telah di jamin UUD 19945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945, tetapi terdapat koridor yang membatasi dalam hal kritikan. Dalam perkembangannya, kritik juga dapat disampaikan melalui jejaring sosial media atau pada media online. Jadi Setiap orang sekarang dapat dengan leluasa menyampaikan pendapat ataupun kritikan mereka terhadap suatu jalan nya pemerintahan dengan mudah. Kritik tidak lagi dianggap sebagai hal yang tabu pasca gerakan reformasi 1998 silam.

 Media internet merupakan wadah yang sangat efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik dan opini yang dapat membentuk opini publik. Tidak hanya media pemberitaan, sekarang secara personal pun sudah dapat dengan bebas berbicara dan menulis pendapat dan kritik tentang apapun melalui personal akun di sosial media, tidak jarang para pengkritik justru membuat akun palsu yang mengakibatkan penggiringan opini ataupun berakibat ujaran kebencian terhadap suatu objek. 

Oleh sebab itu haruslah bijak dalam berkomentar di sosial media, sertakan data apabila ingin mengkritik suatu jalan nya pemerintahan. Kritik yang baik sejatinya tidak memojokkan pemerintahan tertentu, kritik yang baik justru dapat menjadi faktor pengawasan terhadap jalannya suatu sistem pemerintah.

Dengan adanya kritikan-kritikan tersebut diharapkan dapat "menyadarkan" pemerintahan terkait untuk terus membangun daerahnya tanpa tebang pilih. Kritikan melalui social media di anggap lebih efektif, karena suatu kritikan atapun masukan dari warga akan dengan cepat tersebar dan menjadi viral. Kritik tersebut tidaklah salah dan merupakan salah satu bentuk pengawalan terhadap pemerintah yang harus terus dilaksanakan oleh rakyat.

Kritik terhadap pemerintahan dilakukan ketika arah dan tujuan pemerintahan sudah tidak lagi sesuai dengan cita-cita bangsa, misalkan disaat pembangunan sarana dan prasarana publik yang tak kunjung selesai, terjadinya penyelewengan, buruknya pelayanan publik dan lain-lain. Disinilah fungsi suara rakyat untuk mengawasi jalan nya pemerintahan, karena rakyat merupakan yang dilayani dan yang merasakan langsung terhadap berbagai jenis layanan dari pemerintah. 

Jadi diharapkan masyarakat tidak boleh bersikap masa bodoh atau lemah (pasrah) terhadap keadaan negara dan jalannya pemerintahan. Sehingga pada hakikatnya akan sesuai dengan makna penting dari demokrasi itu sendiri yaitu "Dari Rakyat, Untuk Rakyat, dan Oleh Rakyat".

Kritik merupakan Komunikasi politik

Di negara hukum dan berasaskan demokrasi, kritik yang di tujukan terhadap suatu pejabat pemerintahan ataupun terhadap pemerintahan terkait merupakan bentuk ketidakpuasan warga negara dan sebagai bagian dari komunikasi politik yang dapat dilakukan melalui ucapan maupun tulisan, baik itu di media massa maupun media online. Kritik merupakan salah satu cara yang dapat digunakan oleh warga negara dalam mengawasi dan ikut berpartisipasi dalam pemerintahan yang dijamin oleh Undang-Undang. Kritik haruslah diterima sebagai masukan untuk perubahan yang disampaikan secara positif dan disertai dengan solusi.

Pemimpin anti kritik

Di negara demokrasi seperti Indonesia, kritik sekeras apapun kepada penguasa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi dan dibatasi undang-undang. Jadi pemimpin yang ideal di negara demokrasi ini adalah pemimpin yang mau mendengarkan keluhan maupun kritikan yang diberikan. Karena dengan kritikan bisa mengevaluasi jalan nya pemerintahan tersebut dari kekurangan atau kesalahan-kesalahan yang diperbuat. 

Untuk itu janganlah memilih pemimpin yang anti kritik. Pemimpin yang tidak mau di kritik adalah pemimpin yang belum siap untuk menjadi pemimpin yang baik. Karena menerima kritikan yang membangun dapat digunakan sebagai cermin untuk mengukur diri sendiri dan menjadi pemimpin yang ideal untuk kedepannya.

Menurut Kartono (1994), pemimpin adalah seorang yang memimpin dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengorganisir, mengarahkan usaha atau upaya orang lain sehingga mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Oleh karena itu pemimpin yang baik pasti akan ikhlas menerima kritik terhadap dirinya oleh siapapun, tapi dengan catatan bahwa kritik tersebut sifatnya untuk memperbaiki persoalan ataupun masalah yang terjadi akibat dari kebijakan yang telah dikeluarkannya. 

Menerima kritikan dan teguran memang tidak menyenangkan, tetapi bagi pemimpin yang bijak dan berjiwa besar, kritik bukan hanya celaan ataupun sindiran tetapi juga merupakan motivasi dalam melakukan perubahan. Oleh karena itu disarankan untuk memilih pemimpin yang pro rakyat dan juga siap mendengar aspirasi, kritik maupun solusi dari rakyat nya. 

Yang perlu di ingat bahwa dalam melakukan kritik hendaknya menggunakan bahasa yang santun dan beretika, tidak perlu menggunakan bahasa provokasi yang bisa menimbulkan kebencian terhadap pemerintah apalagi sampai menyebarkan isu HOAX. (RnP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun