Sebelum Dewan Pers turun tangan sebenarnya Pihak RMOL sudah memberikan penjelasan tambahan kepada pembaca mengenai berita tersebut. Dari hasil analisa, di sini RMOL sudah berupaya mematuhi aturan PPMS di mana berita mendesak yang belum teruji kebenarannya perlu diberi keterangan untuk menginformasikan kepada pembaca mengenai informasi yang masih perlu diverifikasi.
Namun, pada akhirnya dari Dewan Pers menyatakan untuk tetap mencabut berita tersebut, dan RMOL melakukan klarifikasi. Berdasarkan penuturan Pak Teguh, seandainya RMOL melakukan kesalahan akan, pihak RMOL akan melakukan 2 hal:
-Mengedit berita yang kemudian diberi disclaimer
-Berita akan dicabut secara mandiri oleh redaksi jika menciptakan trauma dan mengancam keselamatan narasumber.
Kedua hal di ataspun menunjukkan kepatuhan RMOL terhadap aturan dan sanksi yang ada di PPMS apabila media memberikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Sebagai media online yang berintegritas, RMOL selalu mengedepankan informasi akurat dan bertanggung jawab pada berbagai aturan.
Di akhir wawancara, Pak Teguh menyampaikan pepatah untuk para jurnalis yaitu, Â "Don't Tell Me The Words, Just Tell Me The Numbers".
Hidup Jurnalistik!