Mohon tunggu...
Cornelia MariaRadita
Cornelia MariaRadita Mohon Tunggu... Lainnya - Masih Mahasiswa

Selamat Membaca! :)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Simak Jawaban RMOL.ID Mengenai Pentingnya Verifikasi Informasi bagi Media Online

25 Oktober 2020   22:48 Diperbarui: 2 Desember 2020   11:22 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1: Ilustrasi media online. Sumber: metrobali.com

Era digital membawa banyak perubahan pada berbagai bidang profesi, termasuk mereka yang bekerja di bidang jurnalistik. Adanya konvergensi media menuntut para jurnalis untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Keberadaan media online yang memudahkan manusia untuk berbagi dan menerima informasi nyatanya mempunyai sisi positif dan sisi negatifnya masing-masing. Sisi positifnya khalayak tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh informasi. Sedangkan negatifnya, apakah informasi itu benar-benar teruji kebenarannya?

Ya, sisi negatif itulah yang harus menjadi perhatian para jurnalis di tengah keberadaan media online. Informasi yang muncul setiap saat dan dari manapun perlu ditinjau lebih dalam untuk diuji kebenarannya, atau biasa disebut dengan verifikasi data.

Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih dalam, penting untuk kamu mengenal terlebih dahulu istilah jurnalisme online.

Jurnalisme online muncul sejak media online mulai banyak digunakan oleh masyarakat. Jurnalisme online dalam Buku Ajar Jurnalisme Multimedia (Widodo, 2020) dapat diartikan sebagai kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara online dengan berbasis internet.

Terlihat lebih praktis, namun nyatanya jurnalisme online mempunyai banyak tantangan. Para jurnalis dituntut untuk tetap memberikan berita secara akurat dan cepat, karena harus bersaing dengan media arus utama lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Bagaimana Dewan Pers meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam kegiatan jurnalistik? Mari simak jawaban berikut ini.

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Dituntut untuk tetap profesional di tengah kecepatan informasi, Dewan Pers mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) supaya para jurnalis tetap dapat menjalankan profesinya sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Verifikasi dan keberimbangan berita menjadi salah satu poin penting yang ditekankan dalam PPMS. Dalam Jurnal Ilmu Komunikasi karya Waninda Khusnul tahun 2017 tahap-tahap jurnalistik meliputi news gathering (pengumpulan data), news processing (sebelum disiarkan data diuji terlabih dahulu), dan news publishing (informasi dipublikasi). Verifikasi data masuk ke dalam tahap news processing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun