Tercatat pada tahun 2023, UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) melaporkan bahwa jumlah migrasi internasional mencapai 117,3 juta orang di seluruh dunia. Ini disebabkan oleh negara-negara yang mengalami konflik dan bencana alam sehingga mendorong mereka untuk meninggalkan negaranya. Hal ini terjadi pada negara yang berada di benua Afrika yaitu Ethiopia. Ethiopia merupakan negara dengan populasi terbanyak kedua setelah Nigeria di Afrika dengan ibukota ialah Addis Ababa. Tercatat bahwa total populasi mencapai 100 jiwa dengan 80% masyarakat tinggal di daerah pedesaan. Namun perlu diketahui bahwa Ethiopia kerap sekali dilanda berbagai masalah sehingga banyak masyarakat memutuskan untuk melakukan migrasi ke negara-negara teluk seperti Arab Saudi, dan bahkan mencapai negara-negara Eropa seperti Turki. Hal ini yang akan menjadi titik fokus pembahasan penulis dalam weekly essay kali ini, menyorot betapa banyaknya kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang terjadi pada imigran Ethiopia mulai dari perjalanannya hingga tiba di negara tujuan yaitu Arab Saudi.
     Namun sebelum meninjau lebih dalam, terdapat beberapa faktor yang mendorong mengapa warga Ethiopia melakukan migrasi ke negara-negara lain. salah satu penyebabnya ialah tingginya inflasi serta pajak yang harus dibayar oleh masyarakat, permasalahan politik seperti pemerintah yang otoriter yang membatasi ruang gerak masyarakat. Masyarakat yang melawan atau mengkritik pemerintah mendapatkan risiko serta perlakuan buruk seperti penangkapan, penculikan serta pembunuhan. Selain stabilitas politik yang tidak stabil, Ethiopia juga ditimpa oleh bencana kekeringan yang terus berkelanjutan sehingga 30% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan atau memiliki kehidupan yang tidak layak. Oleh karena itu banyak masyarakat melihat bahwa migrasi merupakan salah satu jalan keluar untuk keluar dari garis kemiskinan dan kondisi tidak menentu. Selain itu kemudahan untuk mengakses berbagai informasi tentang kehidupan luar negeri dan pekerjaan yang layak mendukung hal ini. Namun proses migrasi ini justru membuahkan masalah HAM yang cukup serius seperti eksploitasi manusia baik secara fisik atau seksual, perdagangan manusia, penyelundupan manusia (membayar agen ilegal). Data menunjukkan ada sekitar 60-70% warga Ethiopia melakukan migrasi melewati jalur ilegal atau berbahaya. Ini ditambah dengan tersebarnya broker ilegal yang ikut andil dalam perjalanan menuju ke negara tujuan. Untuk mencapai tujuan Arab Saudi, para imigran berangkat dari Ethiopia-Djibouti- lalu menyeberangi teluk Aden-Yaman-Arab Saudi. Rute ini disebut dengan "Rute Timur" atau rute Yaman" (Safitri, 2024). Tercatat dari tahun 2012-2016, ada sekitar 317.136 orang yang tiba di negara Yaman. Tentu saja perjalanan ini memunculkan berbagai risiko sehingga memperbesar peluang pelanggaran HAM.
     Arab Saudi yang merupakan negara tujuan para imigran mulai menyoroti hal ini karena memberikan dampak signifikan bagi negaranya. Pada tahun 2013 Arab Saudi melakukan deportasi massal sekitar 165.000 imigran ilegal dari Ethiopia. Kemudian pada tahun 2022, sebuah lembaga swadaya masyarakat yaitu Amnesty Internasional melaporkan bahwa semua imigran ilegal yang melintasi Yaman dan perbatasan Arab Saudi ditahan dan mendapat perlakuan yang semena-mena (tidak manusiawi) seperti hanya diberi satu pasang pakaian dalam dan tidur dengan beralaskan kantong sampah. Kasus terbaru yang terjadi akhir-akhir ini bahwa pada tahun 2023, para penjaga perbatasan Arab Saudi melakukan kekerasan kepada para imigran seperti penembakan massal tanpa memandang usia, lalu melempari mereka dengan batu dan batang logam. Tentu saja hal ini bertentangan dengan konsep HAM dan dapat diklasifikasikan sebagai isu keamanan non-tradisional yaitu human security.Â
     Human Security atau keamanan manusia adalah upaya melindungi hal inti atau vital dalam kehidupan manusia dicirikan oleh kebebasan dari ancaman meluas terhadap hak-hak manusia hingga pemenuhan-pemenuhan kebutuhannya (Kusuma, 2022). Ini menandakan bahwa keamanan manusia adalah keamanan dari kekerasan dan mendapatkan perlindungan serta pemberdayaan. Human Security dibagi menjadi dua aspek yaitu freedom from fear (mendapatkan perlindungan dari ancaman keamanan dari luar maupun dalam) dan freedom of want (memberikan proteksi pada setiap individu yang dapat memuaskan kebutuhan pokok atau dasar mereka). Ini juga berkaitan dengan HAM bahwa hakikat HAM melekat pada setiap manusia (tanpa memandang jenis kelamin, usia) dan tidak dapat dicabut. Jika dikaitkan dalam kasus ini kekerasan yang dialami oleh imigran Ethiopia di Arab Saudi sudah melanggar keras konsep HAM dan human security. Faktor-faktor seperti kelangkaan pangan (food security), krisis ekonomi (economic security) yang terjadi di Ethiopia mendorong masyarakatnya untuk melakukan migrasi. Pembantaian, pembunuhan, rasa tidak aman serta eksploitasi yang dilakukan telah banyak merenggut banyak korban jiwa terutama bagi perempuan dan anak-anak. Ini merupakan tantangan serta menunjukkan ketidakmampuan lembaga internasional untuk memberikan perlindungan kepada setiap individu. Memperkuat akses hukum serta berorientasi pada prinsip HAM dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi setiap individu yang melakukan migrasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI