Mohon tunggu...
Sintia Hafsah Cahyaningrat
Sintia Hafsah Cahyaningrat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Truly with harship comes ease Part of IR'22

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Monopoli Liga Arab dalam Pasar Minyak Global

8 Maret 2024   11:58 Diperbarui: 8 Maret 2024   12:08 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi https://cydem.co.id/

Monopoli pasar merupakan salah satu praktek adanya merkantilisme. Hal ini, didasarkan karena dalam perspektif merkantilisme negara-negara dianjurkan untuk mengunakan kebijakan proteksionisme demi melindungi industri dalam negeri. Salah satu cara proteksionisme dapat diimplementasikan adalah melalui penciptaan monopoli pasar. Dengan monopoli pasar, negara dapat mengatur kebijakan pasar sehingga melindunginya dari persaingan ekonomi negara-negara lain. Memperbanyak ekspor dan meminimalisir impor menjadi salah satu cara agar negara menjadi kaya menurut perspektif ini.

Selain itu, monopoli pasar sering kali menjadi sumber kekuatan ekonomi yang besar bagi perusahaan atau negara yang menguasainya. Dalam pandangan kaum merkantilisme, kekuatan ekonomi dilihat sebagai kunci utama untuk mencapai kekuatan politik dan keamanan nasional. Dengan mengontrol pasar, entitas yang memonopoli dapat mengumpulkan kekayaan yang besar dan menggunakan kekuatan ekonomi ini untuk memperkuat posisi politik mereka di tingkat nasional dan internasional. Kekayaan dan kekuasaan menjadi bagian tak terpisahkan dalam memajukan pembangunan negara (Robert Jackson & Georg Sorensen, 2013).

Liga Arab, sebagai sebuah organisasi yang mewakili negara-negara di wilayah Arab, telah memainkan peran yang signifikan dalam mengendalikan pasar minyak global. Liga Arab terbentuk untuk mengkoordinasikan kemajuan negara angotanya, termasuk dalam hal ekonomi. Dengan kontrol atas sumber daya minyak, negara-negara Arab telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat posisi mereka dalam ekonomi politik internasional. Tentu hal ini, sejalan dengan prinsip-prinsip merkantilisme yang menekankan kekuatan ekonomi sebagai landasan kekuatan politik.

Liga  Arab mengatur pasar minyak global dengan cara-cara yang memukau. Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), organisasi negara-negara pengekspor minyak menjadi salah satu cara yang digunakan Liga Arab dan para anggotanya untuk memonopoli pasar minyak global. OPEC didirikan oleh para produsen minyak utama dunia pada tahun 1960. Beberapa diantaranya adalah negara Arab seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Kuwait.

Terbentuknya OPEC ditujukan untuk merundingkan dan menyepakati kebijakan produksi minyak dengan sesama anggotanya. OPEC telah berkembang menjadi organisasi yang mempengaruhi pasar minyak global dalam beberapa dekade belakangan ini. Melalui hal tersebut, tentunya negara anggota Liga Arab yang sekaligus menjadi anggota OPEC memiliki wewenang untuk mengatur harga minyak global. Negara-negara Arab memiliki cadangan minyak yang berlimpah sehingga memiliki peran penting dalam mengatur harga minyak.

Contohnya, Arab Saudi, negara ini memiliki candangan minyak yang kuat dan terbesar dalam OPEC. Ketika memainkan pasokan minyak tentu juga berdampak pada harga minyak itu sendiri. Diketahui  pada November tahun 2023 terjadi lonjakan harga minyak yang cukup signifikan. Hal tersebut, disebabkan adanya pemangkasan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari oleh Arab Saudi (CNBC Indonesia, 2023). Pasalnya, memangkasan ini juga diikuti oleh beberapa negara anggota OPEC lainnya, sehingga sangat berdampak pada kenaikan harga minyak global.

Adanya kenaikan harga minyak tentu akan meningkatkan pendapatan Arab Saudi dari ekspor minyak. Pemerintah Arab Saudi dapat memperoleh sumber daya yang lebih besar untuk melakukan investasi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, transportasi, dan industri. Selain itu, hasil dari kenaikan harga minyak juga dapat dirasakan oleh negara-negara anggota Liga Arab yang menjadi produsen minyak. Mereka akan mendapat keuntungan ekspor minyak sehingga dapat membangun ekonomi dan infrastruktur nasionalnya. Tentu hal ini sangat sejalan dengan prinsip-prisip merkantilisme yang menekankan kekutan ekonomi sebagai alat politik untuk memajukan negara.

Praktek embargo minyak juga menjadi strategi yang digunakan oleh anggota-anggota Liga Arab sebagai bentuk tekanan ekonomi terhadap negara-negara yang menjadi pesaing atau musuh politiknya. Mereka dapat menggunakan embargo minyak atau sanksi ekonomi ketika kebijakan-kebijakan negara tertentu dianggap tidak sesuai dengan kepentingan mereka.

Misalnya, pada tahun 1973, negara Liga Arab yang tergabung dalam OPEC, bersama dengan beberapa negara produsen minyak non-OPEC, mengadakan embargo minyak terhadap negara-negara Barat yang dianggap pro-Israel selama perang Yom Kippur. Mereka melakukan embargo terutama pada Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Tindakan ini bertujuan untuk membalas tindakan pendukungan militer dan politik terhadap Israel selama konflik tersebut. Embargo tersebut menyebabkan kenaikan harga minyak secara signifikan dan mempengaruhi perekonomian negara-negara Barat.

Tindakan ini menyebabkan krisis minyak global yang mengganggu ekonomi negara-negara konsumen minyak dan menunjukkan kekuatan politik yang dimiliki Liga Arab melalui kontrol mereka atas pasokan minyak. Jelas ini menunjukkan bahwa negara-negara Liga Arab memonopoli perdangan sesuai prinsip merkantilisme yang menekankan bahwa kekuatan ekonomi merupakan kunci utama untuk mencapai kekuatan politik global dan keamanan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun