Mohon tunggu...
Clementine S
Clementine S Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Dugaan Korupsi di Tubuh Koperasi Uber

24 Maret 2018   01:56 Diperbarui: 24 Maret 2018   13:40 1069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jakarta - Pengurus & Pengawas koperasi uber di duga melakukan penggelapan dana pendapatan koperasi

Sdr Haryanto mangundihardjo selaku Anggota yang merangkap sebagai ketua pengurus koperasi uber melakukan upaya hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yg di lakukan secara bersama - sama bendahara & Pengawas Koperasi.

Koperasi jasa trans uber adalah koperasi yg menaungi seluruh pengemudi mitra pengguna applikasi online uber

Setiap pengemudi dikenakan pungutan sebesar Rp.25.000 perminggunya sebagai fee koperasi diperkirakan  menaungi 3 juta pengemudi online uber

"sejak berdiri koperasi semua keuangan itu dalam penguasaan Bendahara ,dan gak pernah di laporkan keuangan dengan data data pendukung seperti rek koran atau laporan pembayaran fee dari uber tiba tiba beberapa minggu lalu ada temuan  foto siup koperasi yg di ketuai dia  ,enak aja kapan ada rapat Perubahan pengurus  " ungkap haryanto m ketua dan pendiri koperasi uber  di jakarta.

"saya dan sekertaris koperasi sudah melayangkan somasi kepada bendahara melalui kuasa hukum kami AKN terkait permasalahan ini & saya menduga cara cara ini di lakukan guna dia menyembunyikan data keuangan koperasi "

"Hingga saat ini saya belum melaporkan ke pihak kepolisian namun sedang mengarah kesana " lanjutnya kemudian.
Saat ditanya berapa kerugian koperasi " kemungkinan ya kalau dihitung bodoh bodoh an saja 3 miliar setiap bulannya yang harus masuk ke koperasi " ujarnya .

Supriyanto sebagai sekertaris koperasi menjelaskan " Bahwa semenjak koperasi berdiri saya selaku pelaksana harian tapi kok malah saya dibatasi ruang gerak saya , banyak saya lihat  ke arogansian Bendahara mentang mentang pegang uang , seperti kalo gak ngikutin maunya lgsg pecat - pecat aja " ujarnya dalam Rapat Luar biasa yang digagas oleh Ketua dan sekertaris koperasi.

"Soal Bendahara koperasi  menggelapkan uang atau tidak biar kepolisian lah nanti yg membuktikan" ujar  Haryanto menyudahi  

Aga khan kuasa hukum menjelaskan "Modus yg dilakukan bendahara ini seolah olah dia itu ketua koperasi yg sah padahal klien kami yg sah dan kami sdh mendapatkan surat resmi dari kementerian koperasi tentang hal ini , sedangkan bendahara hanya dengan bermodal Nik koperasi dia deklarasikan bahwa dia itu Ketua pengurus yang sah padahal rapat aja gak pernah bahkan dalam surat kementerian koperasi yang kami terima jelas klien kami yang masih tercatat dalam system Kementerian Koperasi bukan dia "  ujarnya.

Aga Khan juga menjelaskan bahwa saat ini sedang di upayakan mengambil alih keuangan dan kantor koperasi demi mencegah makin banyaknya kerugian yg timbul "Sebelumnya sudah dikirimkan somasi hingga dua kali tapi tdk di indahkan sehingga utk mencegah kerugian yg akan timbul kami megumumkan dan akan mengambil alih kop tsb krn kami anggap tindakan mereka ilegal tdk berdasarkan hukum"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun