Ternyata tidak hanya Indonesia saja, melainkan penonton Korea Selatan menganggap bahwa adegan ini tidak nyaman dilihat. Namun, ternyata hal itu yang ingin ditunjukkan oleh Bong Joon Ho.Â
Dilansir dari viva.co.id, ada pesan yang ingin disampaikan oleh sutradara kepada penonton. Adegan tersebut bukan untuk merangsang atau menciptakan unsur erotis, tetapi adegan itu dibuat sebagai pendukung tema film yang membahas soal perbedaan kelas sosial.
Bong Joon Ho berpikir bahwa dalam masyarakat, yang miskin tidak pernah bisa berhubungan begitu dekat dengan yang kaya.
Walaupun memiliki makna pesan kepada penonton, tetap saja dengan kualifikasi umur yang PG-13, adegan hubungan seksual harus dipotong.
Kekerasan Fisik Film Parasite
Selain adegan hubungan seksual, ada adegan kekerasan yang menggunakan senjata tajam maupun benda besar. Walaupun hal ini tidak disensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, tetapi bisa dikatakan melanggar Pemendikbud Nomor 14 Tahun 2019.
Pada film "Parasite", terdapat adegan suami dari Moon Gwang (pembantu di rumah) melakukan kekerasan terhadap Ki-Woo dengan melemparkan batu pemberian dari Minhyuk (teman Ki-Woo) ke kepala Ki-Woo. Lalu, dilanjut dengan menusuk Ki-Jung dengan pisau di dadanya.
Setelah itu, Ki-Taek yang akhirnya menusuk Mr.Park dengan pisau, karena merasa jengkel dengan perilaku Mr.Park terhadap orang-orang yang di bawahnya.
Beberapa adegan tersebut dianggap melanggar pada pasal 9 huruf a yang berisi penyiksaan, penusukan. Lalu, huruf b yang berisi manusia atau hewan yang bagian tubuh berdarah-darah.