Mohon tunggu...
Clarica Fernanda
Clarica Fernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa PWK UNEJ

Mahasiswa PWK UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Money

Sumber Pembiayaan Konvensional untuk Pembangunan Infrastruktur

31 Mei 2019   15:20 Diperbarui: 31 Mei 2019   15:29 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ANGGARAN KONVENSIONAL

 Pembiayaan pembangunan adalah pembiayaan yang digunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan suatu kota atau negara. Pembiayaan pembangunan digunakan terutama untuk pembiayaan pembangunan pada infrastruktur. Besar biaya pembangunan tergantung pada tingkat kemajuan suatu kota.

Semakin maju dan berkembang suatu kota semakin besar pula kebutuhan akan pembangunannya, sehingga anggaran biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan kebutuhan pembangunan tersebut semakin besar pula. Sebaliknya, semakin lambat perkembangan suatu kota maka kebutuhan pembangunannya akan lebih sedikit dibanding dengan kota maju, sehingga anggaran yang dibutuhkan pun semakin sedikit.

Pembangunan infrastruktur dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mensejahterakan masyarakat menjadi lebih baik. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini lebih memfokuskan program membangun infrastruktur untuk dijadikan prioritas utama.

Berdasarkan sumbernya, pembiayaan pembangunan dibagi menjadi dua jenis yaitu sumber pembiayaan pembangunan konvensional dan non-konvensional. Sumber pembiayaan konvensional adalah yang bersumber dari pendapatan sebuah negara atau daerah misalnya anggaran pemerintah seperti APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), pajak dan restribusi. Sedangkan sumber pembiayaan non-konvensional adalah pendapatan yang bersumber dari kerjasama antara pemerintah dengan swasta ataupun masyarakat misalnya joint venture dan perdagangan internasional.

Dalam membangun infrastruktur kita membutuhkan rancangan APBN/APBD. Anggaran adalah perencanaan yang disusun sistematis dalam bentuk angka. Jadi APBN merupakan suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan undang-undang dengan melaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Perubahan dan pertanggung jawaban APBN setiap tahunnya telah ditetapkan dalam Undang-Undang sebagai wujud pengelolaan keuangan negara. Sedangkan APBD merupakan suatu rencana keuangan setiap tahun oleh pemerintah daerah di Indonesia yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). APBD ditetapkan dengan peraturan daerah dan masanya satu tahun sama seperti APBN.

Sumber-sumber pendapatan negara tersebut yang bersifat konvensional berasal dari pajak dan restribusi. Pajak adalah pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang bersifat dapat dipaksakan dengan tanpa balas jasa yang secara langsung sebagai contoh adalah pembayaran pajak motor. Pajak merupakan pendapatan terbesar negara.

Pajak sendiri dibagi menjadi dua, yaitu pajak langsung dan pajak tak langsung. Pajak yang pemungutannya tidak dilakukan berdasarkan surat ketetapan pajak dan pengenaannya tidak berkala disebut pajak yang tidak langsung. Sedangkan pajak yang pemungutannya dikenakan surat penetapan dan secara berkala disebut pajak langsung. Dan untuk retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembiayaan atau pembayaran atas jasa.

Potensi pajak dan retribusi berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi sektoral dan sistem sertakemampuan aparatur pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pajak dan retribusi potensial yang dapat dijadikan sebagai basis utama pendapatan asli daerah.

Sebagai contoh di kabupaten Jombang pada tahun 2014 telah menyerap anggaran hingga 60% untuk pembangunan infrastruktur di Jombang. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf ekonomi dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Jombang.

Pendapatan pajak suatu daerah dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi suatu daerah atau negara untuk menghasilkan pajak yang maksimal. Saat ini penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Jombang kurang efektif dan rendahnya partisipasi masyarakat dibandingkan pajak daerah lainnya yang rata-rata sudar terealisasikan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Dari penelitian yang berjudul Analisis Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten Jombang membahas tentang seberapa besar kontribusi realisasi dana perimbangan APBN dari tahun 2015-2017. Dimana ketika RAPBN dana perimbangan disusun dan disesuaikan dengan menyesuaikan kebutuhan dan potensi pembangunan infrastruktur daerah di Kabupaten Jombang.

Pendapatan anggaran APBN di Kabupaten Jombang cenderung meningkat dikarenakan kebutuhan pembangunan infrastruktur dari berbagai aspek wilayah kabupaten Jombang. Dengan begitu kontribusi dana perimbangan APBN terhadap pembangunan infrastruktur tergolong efektif. Sedangkan kontribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten Jombang tergolong efektif.

Jadi dalam merealisasikan pembangunan di setiap daerah sangat membutuhkan rancangan APBD yang akan dilaksanakan dalam satu tahun kedepan. Dan untuk memenuhi itu semua kita mendapatkannya dari pajak ataupun restribusi yang dipungut dari masyarakat. Mungkin sebagian orang merasakan bahwa pajak atau restribusi sangat memberatkan bagi mereka karena harus membayar setiap berkala ataupun untuk membayar jasa. Namun kenyataannya pemungutannya tersebut juga kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Kebutuhan tersebut seperti infrastruktur yang dibangun. Infrastruktur tersebut dibangun juga untuk kebutuhan masyarakat sendiri dan sangat menguntungkan.

Dengan begitu seharusnya masyarakat harus sukarela untuk membayar pajak dan agar lebih memiliki kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi sesuai tanggal jatuh tempo yang ditentukan. Mengingat hasil pungutan tersebut sangat berpengaruh dalam meningkatkan penghasilan bagi negara ataupun daerah. Sedangkan untuk pemerintah agar lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan menyediakan fasilitas yang baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun