Mohon tunggu...
Clarica Fernanda
Clarica Fernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa PWK UNEJ

Mahasiswa PWK UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Money

Sumber Pembiayaan Konvensional untuk Pembangunan Infrastruktur

31 Mei 2019   15:20 Diperbarui: 31 Mei 2019   15:29 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendapatan pajak suatu daerah dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi suatu daerah atau negara untuk menghasilkan pajak yang maksimal. Saat ini penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Jombang kurang efektif dan rendahnya partisipasi masyarakat dibandingkan pajak daerah lainnya yang rata-rata sudar terealisasikan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Dari penelitian yang berjudul Analisis Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten Jombang membahas tentang seberapa besar kontribusi realisasi dana perimbangan APBN dari tahun 2015-2017. Dimana ketika RAPBN dana perimbangan disusun dan disesuaikan dengan menyesuaikan kebutuhan dan potensi pembangunan infrastruktur daerah di Kabupaten Jombang.

Pendapatan anggaran APBN di Kabupaten Jombang cenderung meningkat dikarenakan kebutuhan pembangunan infrastruktur dari berbagai aspek wilayah kabupaten Jombang. Dengan begitu kontribusi dana perimbangan APBN terhadap pembangunan infrastruktur tergolong efektif. Sedangkan kontribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten Jombang tergolong efektif.

Jadi dalam merealisasikan pembangunan di setiap daerah sangat membutuhkan rancangan APBD yang akan dilaksanakan dalam satu tahun kedepan. Dan untuk memenuhi itu semua kita mendapatkannya dari pajak ataupun restribusi yang dipungut dari masyarakat. Mungkin sebagian orang merasakan bahwa pajak atau restribusi sangat memberatkan bagi mereka karena harus membayar setiap berkala ataupun untuk membayar jasa. Namun kenyataannya pemungutannya tersebut juga kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Kebutuhan tersebut seperti infrastruktur yang dibangun. Infrastruktur tersebut dibangun juga untuk kebutuhan masyarakat sendiri dan sangat menguntungkan.

Dengan begitu seharusnya masyarakat harus sukarela untuk membayar pajak dan agar lebih memiliki kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi sesuai tanggal jatuh tempo yang ditentukan. Mengingat hasil pungutan tersebut sangat berpengaruh dalam meningkatkan penghasilan bagi negara ataupun daerah. Sedangkan untuk pemerintah agar lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan menyediakan fasilitas yang baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun