Citra Aulia Salsyabila, Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), UNISSULA.
Dr. Aida Azizah, M.Pd., Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), UNISSULA.
Bahasa menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono (dalam Chaer, 2014:32) adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Dengan bahasa, seseorang dapat mengungkapan ide, gagasan, pikiran, dan keinginannya dalam menyampaikan pendapat dan informasi.
Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai alat komunikasi dan berperan sebagai penyampai informasi. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, di masa sekarang ini bahasa Indonesia mulai tergeser posisinya oleh bahasa asing dan bahasa gaul (slang).
Menurut Mulyana (2008) bahasa gaul merupakan beberapa kata atau istilah yang memiliki arti khusus, unik, menyimpang atau bahkan bertentangan dengan arti  yang sewajarnya ketika digunakan oleh orang-orang dari subkultur tertentu. Bahasa gaul mulai muncul dikalangan masyarakat pada tahun 1980-an. Pada saat itu, bahasa gaul lebih dikenal dengan sebutan bahasa prokem. Bahasa prokem biasanya digunakan oleh para preman untuk merahasiakan isi obrolan. Akibat seringnya menggunakan bahasa prokem ini, menjadikan orang awam yang bukan anggota kelompok preman lama kelamaan mengerti makna dari bahasa prokem tersebut.
Ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, yaitu: singkat, lincah, dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang  akan diperpendek melalui proses morfologi. Adapun contoh-contoh penggunaan bahasa gaul pada saat ini yaitu:
1. Gaje atau gak jelas
2. Bucin atau budak cinta
3. Gercep atau gerak cepat
4. Cans atau cantik banget
5. Leh uga atau boleh juga